Lakalantas Di Sibolga, Mengakibatkan MD, TKP Jln Merpati

fokusliputan.com_ Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), mengakibatkan meninggal dunia (MD). Antara sepeda motor (septor) merk Honda Jenis Vario No.Pol. BB 4038 NN, kontra sepeda motor merk Yamaha jenis Mio No.Pol. BB 2091 MQ Kontra Sepeda Motor merk Suzuki jenis Sonik tanpa TNKB. 

TKP nya di jalan Merpati simpang Jalan MH. Samosir Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga Sumatera Utara. Senin tanggal 11 Oktober 2021, sekira pukul 17.30 Wib.

Identitas; Pengemudi sepeda motor merk Honda jenis Vario No.Pol. BB 4038 NN : ANM, Perempuan usia 20 Tahun, Mahasiswi, Alamat Jalan Perintis Kemerdekaan Kel. Pasar Belakang Kec. Sibolga Kota Kota Sibolga.

Pengemudi sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio No.Pol. BB 2091 MQ, Hotman Sitorus, Laki-laki usia 59 Tahun, Wiraswasta, Alamat Jalan Sentosa Lk. VI Kel. Pasir Bidang Kec. Sarudik Kab. Tapanuli Tengah.

Pengemudi sepeda motor merk Suzuki Jenis Sonik tanpa TNKB  Sedarnius Mendrofa Laki-laki usia 25 Tahun, Swasta, Alamat Desa Lubuk Ampolu Kec. Badiri Kab. Tapanuli Tengah.

Kronologis Kejadian; sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut sepeda motor merk Honda Jenis Vario No.Pol. BB 4038 NN yang dikemudikan oleh ANM yang berboncengan dengan Safa tania Salsabila Pelajar melaju dengan kecepatan sedang di Jalan Merpati dari arah Pasir Bidang (Selatan) menuju kearah Simpang Lima Sibolga.

Ketika di tempat Kejadian yaitu di Jalan Merpati Simpang Jalan MH. Samosir Kel. Aek Manis Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga satu unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio No.Pol. BB 2091 MQ yang di kemudikan oleh korban berboncengan dengan Janner Sitorus usia 21 Tahun datang dari arah Jalan MH. Sitorus (Barat) hendak berbelok kanan menuju kearah Pasir Bidang (Selatan), dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat sehingga terjadi kecelkaan lalulintas tersebut yang mengakibatkan sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio No.Pol. BB 2091 MQ terjatuh kesebelah kiri dan mengenai sepeda motor merk Suzuki Jenis Sonik Tanpa TNKB yang dikemudikan oleh Sedar yang berboncengan dengan Fije Aman Telaumbanua Mahasiswa. Sehingga pengemudi sepeda motor ke Yamaha Jenis Mio No.Pol. BB 2091 MQ korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Kemudian di bawa berobat ke RS. Dr. FL. Tobing Sibolga lalu meninggal dunia setelah di rujuk Ke Rumah Sakit di Pematang Siantar serta penumpangnya Janner Sitorus mengalami Luka Ringan lalu berobat di RS. Dr. FL. Tobing Sibolga , kendaraan mengalami kerusakan.

Dibenarkan saksi-saksi; Safatania Salsabila, Janner Sitorus. Akibat kejadian ini, ditaksir kerugian materil Rp. 1.000.000,-  (Satu Juta Rupiah). Hingga kasus ini masih dalam proses Unit Laka Lantas Polres Sibolga. Disampaikan Kapolresta Sibolga AKBP Taryono SIK melalui Iptu R Sormin,SAg Humas Polresta Sibolga merilis.

fokusliputan.com/betasimatupang