Patroli Hunting; Kendaraan Roda Empat, BE 1046 DH dihentikan, Ada SS
fokusliputan.com_Bungkus
rokok itu di simpan di dinding pintu kendaraan bagian depan, sebelah
kiri. Selain itu, petugas juga mendapati 1 buah pirek , 1 buah korek api gas
merk tokai warna hijau yang sudah modifikasi yang disimpan dibawah jok depan
sebelah kanan.
Petugas
mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kendaraan roda empat merk Sigra
warna merah BE 1046 DH yang mencurigakan. Kendaraan tersebut diduga
membawa Narkotika. Kemudian unit reskrim melakukan pengejaran dan menghentikan
kendaraan tersebut tepatnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Katibung. Minggu
(13/06/2021).
Kasus
tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis dabu-sabu, berhasil
diungkap Polsek Katibung, Lampung Selatan (Lamsel). Dari ungkap
kasus tersebut, tim unit reskrim Polsek Katibung berhasil mengamankan tiga
orang pelaku. Masing-masing yakni AA, EDN dan GLK. Mewakili Kapolres Lamsel
AKBP Edwin, Kapolsek Katibung AKP Defrizon mengatakan; pengungkapan kasus tindak
pidana penyalahgunaan narkoba ini berawal saat Unit reskrim Polsek Katibung
sedang melaksanakan patroli hunting di Jalinsum, pada hari
selasa tanggal 08 Juni 2021 sekira jam 19.30 Wib.
Setelah menghentikan kendaraan mencurigakan itu, lanjut AKP Defrizon, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan di temukan 1 bungkus rokok merk sampurna mild yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu (SS).
Kapolsek
Katibung menegaskan, kedua tersangka GLK dan EDN kemudian dibawa ke Mapolsek
Katibung guna penyidikan lebih lanjut. Dari hasil introgasi, kedua pelaku EDN
dan GLK mengakui bahwa telah menjual narkotika golongan I jenis sabu-sabu
kepada pelaku AA. Dari hasil pengembangan, tim unit reskrim menciduk pelaku AA dikediamannya
yang berada di Dusun 2 Seputih RT/RW 003/002 Desa Siring Jaha, Kecamatan
Sidomulyo, pada hari Rabu 9 Juni 2021, sekitar pukul 01.00 wib.
Saat dilakukan penggeledahan dirumah AA, ditemukan 1 buah botol plastik warna putih yang berisi 3 di paket kecil berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu, 1 buah pirek, 1 batang sumbu, 3 plastik bening di duga sisa pakai, 2 batang secop yang di simpan di lipatan celana levis warna hitam. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Katibung untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.
fokusliputan.com/Nazaruddin
Link List