Ngutip Uang Dari Kenderaan Yang Parkir, Tapi Tidak Memiliki Kartu Identitas Petugas Parkir
fokusliputan.com_Kapolres
Sibolga AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Ksb Humas Iptu R.Sormin,S.Ag pada hari
Rabu, 17 Juni 2021 menyampaikan; Sat Reskrim telah mengamankan dugaan pelaku
pungutan liar (pungli) yang meminta uang kepada pengemudi septor dengan modus
mengatur arus lalu lintas kendaraan di Jalan Pasar Inpres Sibolga.
Dan
mengamankan 1 orang laki laki inisial IS, usia 28 tahun-Jln MS
Sianturi Kelurahan Aek Habil Sibolga dan di Jalan P Diponegoro telah
diamankan 1 orang inisial HS,usia 54 tahun-Dsn II Panakkalan Kabupaten Tapanuli
Tengah dan menyita uang sebanyak Rp 7.000. Dan pelaku mengutip uang dari
kenderaan yang parkir dan tidak memiliki Kartu Identitas Petugas Parkir.
Dalam
hal ini, terhadap terduga pelaku telah diamankan ke Polres Sibolga untuk
dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat pernyataan serta telah dikembalikan
kepada keluarganya.
Menindak lanjuti instruksi Kapolri melalui Asop Kapolri dalam rangka pemberantasan Pungli/ Premanisme terhitung mulai hari Jumat (11/06/2021). Kapolres Sibolga AKBP Triyadi,SH,SIK langsung menindak lanjuti dan melaksanakan Intruksi tersebut di jajaran Polres Sibolga dengan Pemberantasan Pungli/ Premanisme di kota Sibolga dan juga langsung memberikan Perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi Pungli/Premanisme diwilayahnya. Situasi aman dan kondusif.
fokusliputan.com/BetaSImatupang
Link List