Ngutip Uang Dari Kenderaan Yang Parkir, Tapi Tidak Memiliki Kartu Identitas Petugas Parkir

fokusliputan.com_Kapolres Sibolga AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Ksb Humas Iptu R.Sormin,S.Ag pada hari Rabu, 17 Juni 2021 menyampaikan; Sat Reskrim telah mengamankan dugaan pelaku pungutan liar (pungli) yang meminta uang kepada pengemudi septor dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan di Jalan Pasar Inpres Sibolga.

Dan mengamankan 1 orang laki laki inisial IS, usia 28 tahun-Jln MS Sianturi  Kelurahan Aek Habil Sibolga dan di Jalan P Diponegoro telah diamankan 1 orang inisial HS,usia 54 tahun-Dsn II Panakkalan Kabupaten Tapanuli Tengah dan menyita uang sebanyak Rp 7.000. Dan pelaku mengutip uang dari kenderaan yang parkir dan tidak memiliki Kartu Identitas Petugas Parkir.

Dalam hal ini, terhadap terduga pelaku telah diamankan ke Polres Sibolga untuk dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya.

Menindak lanjuti instruksi Kapolri melalui Asop Kapolri dalam rangka pemberantasan Pungli/ Premanisme terhitung mulai hari Jumat (11/06/2021). Kapolres Sibolga AKBP Triyadi,SH,SIK langsung menindak lanjuti dan melaksanakan Intruksi tersebut di jajaran Polres Sibolga dengan  Pemberantasan Pungli/ Premanisme di kota Sibolga dan juga langsung memberikan Perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi Pungli/Premanisme diwilayahnya. Situasi aman dan kondusif.

fokusliputan.com/BetaSImatupang