Judi Koprok Gajah Kupu Ayam Dan Tempurung; Pelaku Diamankan
fokusliputan.com_Para
pejudi koprok digerebek polisi, saat sedang bermain di sebuah rumah sekitar
pukul 23.30 wib. Perjudian dilakukan dengan cara sang bandar menyiapkan alat
untuk bermain judi jenis koprok berupa lapak koprok bergambar gajah, kupu-kupu,
ayam, dan 4 buah mata dadu serta satu set tempurung koprok.
Kemudian,
para pelaku bermain perjudian jenis koprok. Pada saat sedang bermain judi
koprok, kemudian para pelaku diamankan berikut barang bukti,ujar Kapolsek
Kalianda AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Tim
Unit Reskrim Polsek Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus 12
orang pelaku perjudian koprok di Desa Guring, Kecamatan Rajabasa, Kamis
(03/06/2021). 12 pelaku tersebut yakni masing-masing Rus, Sah, Rid, MA , AlSo,
ABa, Ari, Irw, Sar, Gur, MAm, Mru. Dari ke-12 pelaku ini, satu orang
diantaranya adalah bandar judi koprok, Rus (51) warga Dusun I, Desa Pauh
Tanjung Iman, Kecamatan Kalianda.
Lanjut AKP Mulyadi, bersamaan dengan penggrebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah uang tunai sebesar Rp 313 ribu di lapak perjudian. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah lapak koprok bergambar gajah, kupu-kupu, ayam. 4 buah mata dadu, 1 set tempurung koprok dan 1 buah tas warna merah. Saat ini, barang bukti dan para pelaku yang terlibat perjudian tersebut diamankan ke Mapolsek Kalianda guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
fokusliputan.com/Nazaruddin
Link List