Di Salah Satu Hotel, di Pandan Tapteng, Pemakai SS Ditangkap

fokusliputan.com_Personil Polres Tapteng berhasil amankan pelaku Tindak Pidana Narkoba beserta barang buktinya. Jln Sibolga-Padang Sidempuan Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli tengah (Tapteng) Sumatera Utara.  Namanya; RS Jalan Sari Dewa Kelurahan Lubuk Tukko Kecamatan Pandan Tapteng, HS Jln Sibolga-Psidempuan Kelurahan Hajoran Tapteng. 17/05/2021

Barang buktinya; 1 (satu) paket kecil sabu- sabu (SS) yang di bungkus plastik bening, - 1(satu) unit hp vivo warna hitam, - 1( satu) unit hp oppo warna hitam, - 1(satu) unit hp vivo warna putih, Berat sabu = 0,10 Gram.

Kasus; TP Narkoba. Sabtu 08 Mei 2021, sekitar pukul. 20.30 Wib, Patroli Razia Gabungan terhadap tempat- tempat hiburan malam dan penginapan. Pada saat melakukan Razia di Hotel Murni di Jalan Sibolga- PSidempuan Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Pandan Tapteng. Personil melakukan pemeriksaan terhadap kamar no. 19 Hotel Murni dan menemukan 2 (dua) orang laki- laki dan dilakukan penggeledahan badan, penggeledahan lokasi, selanjutnya, pelaku itu di-interogasi. Pengakuan pelaku bahwa barang itu dari UMR; ujar AKP Horas Gurning mewakili Polres Tapteng kepada fokusliputan.com.

fokusliputan.com/BetaSimatupang