Aksi Curat, Pelaku dan Barang Buktinya Sudah Diamankan
fokusliputan.com_Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel). Curat kali ini, dialami korban Aan Andrianto (26) warga Dusun Sumber Jaya RT/RW, 008/004 Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, yang terjadi pada hari Senin tanggal 26 April 2021 sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
Akibatnya, 1 buah televisi LED 24" merk Polytron
beserta remot, satu unit speaker aktif merk polytron, 1 buah mesin cuci merk
Aqua, 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg dan 1 buah rill pancing merk
Katana milik korban raib digondol pelaku. Kerugian sekitar Rp.3,5 Juta.
Karenanya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Penengahan, guna
dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Kapolsek
Penengahan, Iptu Setyo Budi mengatakan kepada media; kejadian pencurian
tersebut dilakukan oleh dua orang yang berhasil masuk kedalam rumah korban
melalui pintu belakang. "Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah,
mereka mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam rumah dan keluar
rumah melalui pintu belakang lagi, Sabtu (22/05/2021). Saat kejadian
tersebut, rumah korban dalam keadaan kosong. Lantaran ditinggal oleh korban
yang menginap di rumah orang tuanya. Setelah korban melapor, polisi kemudian
bergegas melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Alhasil, petugas berhasil
membekuk seorang pelaku atas nama Kurnia Sandi (24) warga Desa Ruguk Kecamatan
Ketapang, pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021, sekira pukul 01.00 Wib dini
hari.
Dari pengakuan San, ia melakukan aksi curat itu bersama rekannya yang saat ini belum berhasil tertangkap karena melarikan diri (DPO). Lalu, menjual barang-barang hasil curian tersebut kepada Sahirul (34) warga Desa Ruguk yang juga merupakan residivis Curanmor. Polisi kemudian meringkus Srul dan menggelandang kedua pelaku ke Polsek Penengahan beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
fokusliputan.com/Nazaruddin
Link List