TMMD Ke 110; “Sinergitas Kodim Nias-Polri, "Narkoba & Kamtibmas Prioritas Utama”

fokusliputan.com_Gunungsitoli

Kegiatan hari ini langsung dihadiri oleh Kades Loloanaa Lolomoyo, rekan tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat setempat, pemuda, Danki SSK TMMD, Para Danton SSK TMMD dan perwakilan personel SSK TMMD.

Diinformasikan; Satgas TMMD Ke 110 Tahun 2021_Kodim 0213/Nias yang dilaksanakan di Desa Loloana’a Lolomoyo Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli, sentuh masyarakat dengan sosialisasikan tentang bahaya Narkoba dan pentingnya Kamtibmas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat- kondusif ditengah - tengah masyarakat. Rabu (10/03/2021).

Kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Kamtibmas di lokasi TMMD Ke 110/2021 di wilayah Kodim 0213/Nias ini. Dalam hal ini, Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon mengatakan tentang pentingnya penyuluhan materi Narkoba dan Kamtibmas kepada masyarakat salah satu sasaran non-fisik yang menjadi program kegiatan TMMD ke 110/2021-Kodim 0213/Nias.

Menurut Dansatgas; peran para Orangtua sangat penting dalam menjaga anak-anak-nya yang menjadi generasi penerus bangsa, dalam pembangunan disegala bidang kedepan.

Lanjutnya ; “ini salahsatu perhatian kita yang sangat serius, tentang bahaya dari Narkotika dan Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat yang saat ini menjadi permasalahan bangsa. Sehingga melalui kegiatan TMMD yang saat ini sedang berlangsung turut mengambil bagian dalam melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat.

Harapan kita, masyarakat mengerti tentang jenis-jenis dari Narkotika dan efeknya baik sebagai pengedar maupun pengguna, demikian juga pentingnya tentang Kamtibmas dan para orangtua sebagai ujung tombak dalam melindungi anak-anaknya tentang Narkotika/Narkoba ini, karena mereka merupakan generasi penerus bangsa kedepan, ujar Dandim 0213/Nias.

Dalam waktu bersamaan; AKP Jasama H. Sidabutar yang didampingi oleh AKP Agusalim yang bertugas di Polres Nias, dalam pemaparannya kepada warga Desa Loloana’a Lolomoyo di kegiatan penyuluhan Narkoba dan Kamtibmas ini, menjelaskan tentang jenis jenis narkotika, efek dari penggunanya dan undang-undang atau hukuman, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

Harapan yang disampaikan oleh AKP Jasama H Sidabutar, untuk menjauhkan diri baik sebagai penggunaan maupun pengedar serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak membuat keributan yang membuat masyarakat lain menjadi terganggu.

FOKUS LIPUTAN FOTO : 

Sinergitas Kodim Nias-Polri, "TMMD ke 110/2021"






   (rilpenrem 023ks/Rahmat Nst)