Polda Sumatera Utara, Kawal Vaksinasi, “Percepat Pemulihan Kesehatan”
fokusliputan.com_Kepolisian Daerah (Polda)
Sumatera Utara siap mengawal proses vaksinasi covid-19, agar tepat waktu, dan
sasaran dalam mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional. Demikian
kesiapan pengawalan vaksinasi itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca
Putra, saat Coffee Morning bersama Kadinkes Sumut, Kepala BPBD, serta PJU
Poldasu di Mapolda Sumut, Sabtu (20/03/2021).
Bentuk pengawalan vaksinasi yang dilakukan,
Panca mengungkapkan; Polda Sumut akan menempatkan personil dari Biddokes
Poldasu sebagai vaksinator. Kemudian, Brimob dan Sabhara Poldasu, akan
melaksanakan pengamanan terbuka serta Dit-Reskrimsus Poldasu akan memantau
perkembangan dan memastikan jumlah vaksin yang diterima, yang sudah
terdistribusikan serta jumlah orang yang sudah mendapat vaksin tahap pertama
maupun kedua.
Baca Juga : http://www.fokusliputan.com/2021/03/kapoldasu-irjen-pol-rz-panca-perketat.html
Selanjutnya, dalam proses vaksinasi ini, Poldasu melibatkan 429 tenaga vaksinator terdiri dari; dokter umum sebanyak 73 orang. Bidan sebanyak 111 orang dan perawat sebanyak 245 orang," ungkapnya,- sembari menekankan proses vaksinasi di wilayah Sumatera Utara harus tepat sasaran sesuai target pemerintah pusat.
Langkah itu disampaikannya, untuk
mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat dan memutus penyebaran dan klaster
baru covid-19 di Sumatera Utara. "6 kabupaten dan kota di Sumut menjadi
prioritas untuk penerapan PPKM Mikro yang didasari surat keputusan Gubernur No
188.44/125/KPTS/2021.
Berdasarkan data Dinkes Provsu 800.200 stok
vaksin yang tersedia dan 380.000 yang telah didistribusikan ke Kabupaten dan
Kota. "Inilah yang akan kita kawal, kita akan pastikan semua masyarakat
menerima vaksin itu”.
Selain mengawal proses vaksinasi, Poldasu juga
akan terus memberikan pengetatan penerapan PPKM Mikro, Polda Sumut beserta
jajaran juga terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan
kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes) seperti pengunaan
masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan rumah makan
restoran.
Informasi diterima fokusliputan.com dari Kapolres Kota Sibolga AKBP Triyadi,SH melalui Iptu R Sormin,SAg Humas Polresta Sibolga Sumatera Utara.
fokusliputan.com/BetaSimatupang
Link List