Giat PPKM di Kota Sibolga, Berjalan Dengan Aman & Tertib”

fokusliputan.com_Sibolga

Melaksanakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota SIbolga Sumatera Utara.

Sesuai dengan : a. Inpres Nomor 06 Tahun 2020. b. Perwal Sibolga Nomor 39 Tahun 2020. Dengan jumlah personil yang dilibatkan; Polri 3 Personil. Sat Pol PP : 6 personil dan dinas Perhubungan Kota Sibolga: 2 Personil.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi memberikan tindakan berupa; memberikan teguran secara Humanis kepada masyarakat dan karyawan yang tidak menggunakan masker dengan teguran tertulis mencatat identitas sesuai KTP dan memberikan tindakan sosial berupa : Pengucapan Pancasila, tindakan Push-Up. Menghimbau kepada masyarakat dan karyawan tetap menggunakan masker, mencuci tangan  dan menjaga Jarak agar kelangsungan klaster Covid- 19 saat ini tidak menyebar luas khususnya di Wilayah Kota Sibolga. Memberikan Himbauan Kepada masyarakat yang melaksanakan pesta hajatan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Diinformasikan dari Iptu R Sormin,SAg (dokumentasi Polresta SIbolga); Personil Polres Sibolga, Personil Kodim 0211/ TT, Personil Dinas Perhubungan kota Sibolga dan Personil Sat Pol PP Pemko Sibolga, melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tempat-tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah corona virus disease dalam rangka menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru. (Jum'at, 19 Maret 2021),  dimulai pukul: 09.00 Wib,- hingga selesai. 

Lokasi tempat : Sekolah Tri Ratna Sibolga, SD Negeri 081235 Sibolga. dala hal ini, selama kegiatan Giat Oprasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan dengan aman dan tertib.

FOKUS LIPUTAN FOTO : 

Posted By : Beta SImatupang





www.fokusliputan.com