Giat PPKM di Kota Sibolga, Berjalan Dengan Aman & Tertib”
fokusliputan.com_Sibolga
Melaksanakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota SIbolga Sumatera Utara.
Sesuai dengan : a. Inpres Nomor 06 Tahun 2020. b. Perwal Sibolga Nomor 39 Tahun 2020. Dengan jumlah personil yang dilibatkan; Polri 3 Personil. Sat Pol PP : 6 personil dan dinas Perhubungan Kota Sibolga: 2 Personil.
Dalam
Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi memberikan tindakan berupa; memberikan
teguran secara Humanis kepada masyarakat dan karyawan yang tidak menggunakan
masker dengan teguran tertulis mencatat identitas sesuai KTP dan memberikan
tindakan sosial berupa : Pengucapan Pancasila, tindakan Push-Up. Menghimbau kepada
masyarakat dan karyawan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga Jarak agar kelangsungan klaster
Covid- 19 saat ini tidak menyebar luas khususnya di Wilayah Kota Sibolga. Memberikan
Himbauan Kepada masyarakat yang melaksanakan pesta hajatan agar tetap mematuhi
Protokol Kesehatan.
Diinformasikan dari Iptu R Sormin,SAg (dokumentasi Polresta SIbolga); Personil Polres Sibolga, Personil Kodim 0211/ TT, Personil Dinas Perhubungan kota Sibolga dan Personil Sat Pol PP Pemko Sibolga, melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tempat-tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah corona virus disease dalam rangka menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru. (Jum'at, 19 Maret 2021), dimulai pukul: 09.00 Wib,- hingga selesai.
Lokasi tempat
: Sekolah Tri Ratna Sibolga, SD Negeri 081235 Sibolga. dala hal ini, selama
kegiatan Giat Oprasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) berjalan dengan aman dan tertib.
FOKUS LIPUTAN FOTO :
Posted By : Beta SImatupang
Link List