SiKariting & SiMarihot Asyik Minum Kopi, “Ditangkap, Karena Gj”

fokusliputan.com_Penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan laporan masyarakat bahwa di warung kopi Jalan Thamrin Kelurahan Wek III Kecamatan Padang Sidempuan Utara; sering terjadi transaksi jual-beli narkotika golongan I jenis ganja, atas laporan yang diterima Sat Resnarkoba, langsung ke tempat yang dimaksud, untuk penyelidikan.

Selengkapnya langsung dari TKP; Miliki Ganja (Gj) siap edar, jaringan Narkoba di Ringkus Polres Sidempuan. Miliki narkotika golongan I jenis ganja, dua orang warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara merupakan jaringan narkoba ini berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan Sumatera Utara. Kamis (11/02/2021) pukul 12.00 wib.

Klik Vidio: 

Kedua jaringan narkoba diketahui bernama AFR alias Kariting (usia 28) warga Jln Kapten Tandean Gang Sehati No.7 Kelurahan Bincar Kecamatan Padang Sidempuan Utara bersama rekannya bernama MSG alias Marihot (usia 35) warga Jln Thamrin Kelurahan Wek III Kecamatan Padang Sidempuan Utara.

Penangkapan kedua jaringan narkoba dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini, SIK.MH melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung kepada fokusliputan.com.

Betul kita melakukan penangkapan terhadap terhadap AFR alias Kariting bersama rekannya MSG alias (Marihot), dari kedua tersangka berhasil kita amankan 2 (dua) ball yang dibungkus dengan lakban warna coklat berisikan narkotika jenis ganja seberat 1900 gram, 11 paket dibungkus dengan kertas nasi coklat berisi ganja seberat 1060 gram, 105 paket kecil dibungkus kertas warna coklat berisi ganja seberat 200 gram, satu timbangan duduk, satu gulung kertas nasi, satu kotak anak hekter dan satu buah hekter, satu  buah plastik warna hitam, satu buah gunting, satu buah unit sepeda motor Yamaha Smas warna putih tanpa plat nomor dan uang sebanyak Rp.160.000,"sebut Maria.

Saat tiba di tempat yang dimaksud, personel Sat Resnarkoba menemui 2 orang (Kariting dan Marihot) sedang asyik minum kopi, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya Personel Sat Resnarkoba menemukan barang bukti dari kedua tersangka ini. Selanjutnya Sat Resnarkoba langsung membawa kedua tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Padang Sidempuan untuk pemeriksaan selanjutnya.

fokusliputan.com/Rahmat E Nst