Pelaku Lari Ke Kandang Ayam, "Residivis Diamankan Petugas"

fokusliputan.com_Godok, Residivis, kembali diamankan Polres Sidempuan Sumatera Utara, atas kepemilikan Sabu Sabu (SS) seberat; 0,17 gram. MDT alias Godok (36) warga Kapten Koima eks Sudirman Kelurahan Bincar ini kembali diamankan Polres Padang Sidempuan melalui Sat Resnarkoba.

Godok ini merupakan Residivis yang baru menghirup udara segar 15 Nopember 2020 kemarin di Rutan Natal atas kasus yang sama. Hal ini dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan Sumatera Utara_AKBP Juliani Prihartini yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung kepada fokusliputan.com.

Lanjut AKP Maria Marpaung; “benar kita berhasil mengamankan Godok atas penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, dari tersangka Godok berhasil kita amankan plastik klip transparan berisi Sabu seberat 0,17 gr, Bong terbuat dari kemasan air mineral, Kaca Pirek dugaan berisi Sabu, satu buah gunting kecil.

Dalam hal ini, personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka Godok. Saat dilakukan penangkapan tersangka Godok kepergok petugas hendak mengkonsumsi Sabu. Melihat petugas tersangka Godok berlari ke kandang ayam belakang rumah salah warga Jalan Teuku Umar Kelurahan Losung Kecamatan Padang Sidempuan Selatan sambil membawa perlengkapan hisap sabunya.

Personel Sat Resnarkoba dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Godok, Oleh Personel Sat Resnarkoba ini langsung memboyong tersangka Godok ke Mapolres Padang Sidempuan beserta barang bukti untuk pengamanan.

fokusliputan.com/Rahmat E Nasution