Pelaku Lari Ke Kandang Ayam, "Residivis Diamankan Petugas"
fokusliputan.com_Godok,
Residivis, kembali diamankan Polres Sidempuan Sumatera Utara, atas kepemilikan
Sabu Sabu (SS) seberat; 0,17 gram. MDT alias Godok (36) warga Kapten Koima eks
Sudirman Kelurahan Bincar ini kembali diamankan Polres Padang Sidempuan melalui
Sat Resnarkoba.
Godok
ini merupakan Residivis yang baru menghirup udara segar 15 Nopember 2020
kemarin di Rutan Natal atas kasus yang sama. Hal ini dibenarkan Kapolres Padang
Sidempuan Sumatera Utara_AKBP Juliani Prihartini yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Maria
Marpaung kepada fokusliputan.com.
Lanjut
AKP Maria Marpaung; “benar kita berhasil mengamankan Godok atas penyalahgunaan
Narkotika golongan I jenis Sabu, dari tersangka Godok berhasil kita amankan
plastik klip transparan berisi Sabu seberat 0,17 gr, Bong terbuat dari kemasan
air mineral, Kaca Pirek dugaan berisi Sabu, satu buah gunting kecil.
Dalam
hal ini, personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka Godok. Saat
dilakukan penangkapan tersangka Godok kepergok petugas hendak mengkonsumsi
Sabu. Melihat petugas tersangka Godok berlari ke kandang ayam belakang rumah
salah warga Jalan Teuku Umar Kelurahan Losung Kecamatan Padang Sidempuan
Selatan sambil membawa perlengkapan hisap sabunya.
Personel
Sat Resnarkoba dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka
Godok, Oleh Personel Sat Resnarkoba ini langsung memboyong tersangka Godok ke
Mapolres Padang Sidempuan beserta barang bukti untuk pengamanan.
fokusliputan.com/Rahmat E Nasution
Link List