Pelaku Sesali Perbuatannya, “Satu Lagi Pelakunya Ditetapkan DPO”

fokusliputan.com_Kita dari tim Tekab Reskrim berhasil menangkap tersangka dengan LP / 340/X/2020/SU/PSP Tanggal 18 Oktober 2020. Nureko (usia 32) warga Jalan Imam Bonjol Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara.

Merupakan pelaku jamret yang berhasil dibekuk Tekab Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan, Jum'at (15/01/2021 ) pukul 21.30 Wib.

Kepada petugas, pelaku yang merupakan kuli bangunan ini mengakui  dan menyesali perbuatannya. Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno S,Sos yang disampaikan KBO Reskrim Ipda Andhika Sembiring SH di ruang kerjanya.

“Betul, Kita dari tim Tekab Reskrim berhasil menangkap tersangka pelaku Jamret atas nama Nureko atas laporan korban Putri Kesuma Wardani Nasution warga Jln.KaptenTandean Kelurahan Bincar Padang Sidempuan Utara dengan LP / 340/X/2020/SU/PSP Tanggal 18 Oktober 2020. Atas informasi dari masyarakat, kita mengetahui keberadaan pelaku Jamret Nureko dirumahnya, Tekab Reskrim langsung beranjak kerumah tersangka dan berhasil menangkap target tanpa perlawanan”

Kepada fokusliputan.com, KBO Reskrim Ipda Andhika Sembiring menjelaskan diruang kerjanya; kronologis; pelapor_Putri Kesuma Wardani Nasution minggu 18 Oktober 2020 sekitar jam 15.10 Wib, saat itu naik dalam becak bermotor melintas di jalan Sudirman eks Jalan Merdeka Padang Sidempuan Utara, kemudian tiba -  tiba dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro tanpa plat lewat dari sisi sebelah kiri becak bermotor yang ditumpangi pelapor dan langsung menarik kalung rupiah yang dipakai pelapor seberat 8 ame dan koin rupiah emas dengan pengikat 2 ame. Setelah itu terlapor langsung tancap gas.

Dalam hal ini, saat ini kita dari Reskrim Polres Padang Sidempuan terus memburu pelaku yang satunya dan sudah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) 18/01/2021, ujar Andhika.

FOKUS LIPUTAN FOTO

Posted By : Rahmat E Nasution


www.fokusliputan.com