HP Dicharger Dekat TV, “Tiba Tiba Berpindah Dibawah Jendela”

fokusliputan.com_Sibolga

Tiba – Tiba Hp (handphone) berpindah tempat, yang sebelumnya dicharger didekat tv telah berpindah dibawah jendela rumah. Alat yang digunakan pelaku untuk mengambil barang tidak ada. (05/11/2020)

Pelaku kini diproses RTP Polsek Sibolga Sambas diduga telah melakukan tindak pidana"Mengambil barang milik oranglain seluruh atau sebahagian dengan maksud untuk memiliki  dan perbuatan tersebut tidak jadi sampai selesai oleh karena terhalang oleh sebab sebab yang timbul kemudian tidak terletak dalam kemauan pelaku sendiri " sebagaimana dimaksud  dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e Jo pasal 53 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Barang bukti 1 unit hp merk Samsung Duos J2 Prime.

Kamis 22/10/2020 sekitar pukul 02.30 wib Roken Ambarita usia 48 tahun_Jalan Malaka (perumahan tempat ibadah) Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga/Jln Walet nomor 14 Kelurahan Aek Parombunan Sibolga terbangun mendengar suara benda jatuh dan kemudian melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan ketika keluar dari rumah melihat masyarakat telah mengamankan seorang laki laki dan selanjutnya anak saksi mengatakan bahwa telah hilang hp dan setelah dicari hp ditemukan dibawah jendela yang terbuka dimana sebelumnya dicharger didekat TV didalam rumah dan dilaporkan ke Polsek Sibolga Sambas pukul 03.00 wib. Setelah saksi melaporkan secara resmi, selanjutnya Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Royamber Panjaitan,SE memerintahkan Unit Reskrim untuk olah TKP dan memeriksa pelaku dan setelah dilakukan pemeriksaan. 


Data pelaku tercatat; MFSA, usia 20 tahun, Jalan SM Raja Kelurahan Aek Habil Sibolga/Jln KH Ahmad Dahlan Kelurahan Aek Manis Sibolga. Pernah dihukum sebanyak 2 kali, pertama tahun 2013 dalam kasus aniaya dan dihukum selama 5 bulan di Lapas Tg Gusta Medan dan kedua tahun  2019 dalam kasus pencurian dan bulan Juni 2020 bebas asimilasi dan belum berumahtangga. Diamankan oleh masyarakat pukul 02.30 wib di Jln Malaka Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga. 


Setelah bebas asimilasi telah melakukan pencurian lebih kurang 20 kali dengan lokasi terminal Sibolga dan Jalan Balam Sibolga dan barang yang diambil berupa hp dan uang, ujar Iptu R Sormin,SAg kepada fokusliputan.com.

fokusliputan.com/BetaSimatupang