Seperti Kadus-Kaur Desa, “Bupati Janji, Keluhan BPD Akhirnya Ditanggapi”


fokusliputan.com_Menuntut kenaikan tunjangan. Nanti kita upayakan dianggaran perubahan. Agar pendapatan  Badan Permusyawaratan Desa bisa sama dengan aparatur lainnya, seperti Kadus dan Kaur Desa. 


Informasi selengkapnya dipublikasikan. Sekitar seratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tergabung dalam Forum Komunikasi BPD (FKBPD) Kabupaten Lampung Selatan mendatangi kantor Bupati. Kedatangan lembaga sebagai perwakilan masyarakat di desa ini, untuk menyampaikan aspirasinya kepada Bupati. Mereka menuntut kenaikan tunjangan. 



Tak  perlu menunggu lama, sekitar 10 orang perwakilan FKBPD diterima langsung Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto di ruang kerjanya, Kamis (13/08/2020). Dalam pertemuan tadi, Ketua FKBPD Kabupaten Lampung Selatan_Samsuddin, HR mewakili seluruh anggotanya; menyampaikan keinginan tentang peningkatan kesejahteraan dan operasional BPD yang selama ini masih sangat kecil nilainya. 



Lanjutnya; menurut Samsuddin HR_bahwa tunjangan BPD selama ini sangat minim. Untuk ketua BPD, setiap bulan rerata sekitar Rp.300 ribu. Sedangkan, anggotanya mendapat tunjangan lebih kecil. Dengan pertemuan itu, diharapkan ada perhatian khusus, dan kami para BPD memohon kepada Pak Nanang untuk memperhatikan kesejahteraan BPD. Kami minta kenaikan tunjangan dan bantuan operasional yang telah kami sampaikan beberapa bulan lalu”. 

Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto di depan Forum Komunikasi BPD Kabupaten Lampung Selatan menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan perwakilan anggota BPD tersebut. Prinsipnya, mantan BPD dan Kepala Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang ini, setuju dengan semua usulan BPD. Namun, tetap mengikuti prosedur dan ketentuan.


Nanang pun berjanji akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan bantuan operasional para anggota BPD di anggaran perubahan. Nanti kita upayakan di anggaran perubahan. Agar pendapatan BPD bisa sama dengan aparatur lainnya, seperti kadus dan kaur desa. Tapi tetap mengikuti prosedur dan aturan sesuai dengan Undang-Undang yang ada di desa.

fokusliputan.com/Nidi/Koordinator Wilayah.