fokusliputan.com_ Pemerintah Daerah memprogram
Bersih Desa. Jadi, dari masing- masing Desa itu, harus mempunyai Tempat Pembuangan
Sampah Akhir, agar Desa dapat tertata rapi.
Hari ini, Selasa, tertanggal 18/08/2020).
Pemerintahan Desa Kekiling Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan
menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran
2021. Bertempat di aula kantor desa setempat. Turut dihadiri oleh Sekertaris
Camat (Sekcam) Penengahan Jaelani PJ Kepala Desa Kekiling M Thohir,
Bhabinkantibmas Subaktio, Pendamping Desa, BPD beserta masyarakat.
PJ Kepala Desa Kekiling M Thohir menjelaskan;
sebelum melakukan musyawarah tingkat desa, sebelumnya telah dilakukan
musyawarah tingkat dusun (Musdus). Saat Musdus masing-masing masyarakat
bermusyawarah untuk mengusulkan program yang akan diajukan dan disampaikan pada
saat Musdes.

Sehingga saat Musdes, program yang diajukan akan dimasukan kedalam
Perencanaan Kerja Pembangunan Tahun 2021. Semoga dalam musyawarah ini bisa
mendapatkan hasil yang kita inginkan. Mengenai BLT Dana Desa, beliau
menambahkan Dana desa kekiling menganggarkan untuk Bebas dari Stanting / Gizi
Buruk.
Sementara Sekretaris Kecamatan Penengahan Jaelani
mengatakan; kegiatan ini sudah menjadi agenda tahunan, dan nanti dari
masing-masing dusun tersebut akan musyawarahkan dalam kegiatan ini nanti.
Menanggapi permasalahan sampah; beliau menyampaikan
; pemerintah daerah memprogram Bersih Desa. Jadi, dari masing- masing desa
harus mempunyai Tempat Pembuangan Sampah Akhir, agar desa dapat tertata rapih.
fokusliputan.com/Nazaruddin
Link List