Masalah Sampah & BLT Dana Desa, “Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa TA 2021”


fokusliputan.com_ Pemerintah Daerah memprogram Bersih Desa. Jadi, dari masing- masing Desa itu, harus mempunyai Tempat Pembuangan Sampah Akhir, agar Desa dapat tertata rapi.



Hari ini, Selasa, tertanggal 18/08/2020). Pemerintahan Desa Kekiling Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021. Bertempat di aula kantor desa setempat. Turut dihadiri oleh Sekertaris Camat (Sekcam) Penengahan Jaelani PJ Kepala Desa Kekiling M Thohir, Bhabinkantibmas Subaktio, Pendamping Desa, BPD beserta masyarakat. 

PJ Kepala Desa Kekiling M Thohir menjelaskan; sebelum melakukan musyawarah tingkat desa, sebelumnya telah dilakukan musyawarah tingkat dusun (Musdus). Saat Musdus masing-masing masyarakat bermusyawarah untuk mengusulkan program yang akan diajukan dan disampaikan pada saat Musdes.


Sehingga saat Musdes, program yang diajukan akan dimasukan kedalam Perencanaan Kerja Pembangunan Tahun 2021. Semoga dalam musyawarah ini bisa mendapatkan hasil yang kita inginkan. Mengenai BLT Dana Desa, beliau menambahkan Dana desa kekiling menganggarkan untuk Bebas dari Stanting / Gizi Buruk. 

Sementara Sekretaris Kecamatan Penengahan Jaelani mengatakan; kegiatan ini sudah menjadi agenda tahunan, dan nanti dari masing-masing dusun tersebut akan musyawarahkan dalam kegiatan ini nanti. 


Menanggapi permasalahan sampah; beliau menyampaikan ; pemerintah daerah memprogram Bersih Desa. Jadi, dari masing- masing desa harus mempunyai Tempat Pembuangan Sampah Akhir, agar desa dapat tertata rapih.


fokusliputan.com/Nazaruddin