M Heriadi Jadi Kasipidsus Kejari Bau Bau, “Penanganan Perkara Korupsi Dana DBCHT Dishutbun”

fokusliputan.com_ kepada fokusliputan NEWS (Selasa,11/08/2020), Kasipidsus Mhd Heriadi,SH,MH menanggapi; akan bekerja sesuai Tupoksinya dalam penindakan Terhadap Dugaan Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bau-Bau. Mohon Doa dan Dukungannya. 



Diinformasikan; Muhammad Heriadi,SH.MH mempunyai jejak rekam dalam penanganan kasus dugaan Korupsi di Kejaksaan Negeri Gayo Lues Aceh. Dimana pada saat bertugas juga sudah terlibat langsung dalam penanganan- Perkara Korupsi Dana DBCHT Dishutbun, - dengan 4 orang tersangka dan kasus ini sudah inkrah. 


Rotasi jabatan adalah hal biasa dan untuk penyegaran institusi. Seperti halnya Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Baubau berganti, yang sebelumnya dijabat La Ode Rubiani SH, kini dijabat Muhamad Heriadi SH. 



La Ode Rubiani berpindah posisi, mengemban amanah sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Kota Gorontalo. Jabatan Muhamad Heriadi sebelumnya sebagai Pemeriksa pada Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Bulian Jambi. Dan sebelumnya juga, Jaksa Fungsional Dikejaksaan Negeri Gayo Lues Provinsi Aceh. 


Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Kepala Kejari Baubau, Jaya Putra SH, di aula kantor Kejari Baubau, Senin (10/8/20). Yang kemudian dilanjutkan dengan pisah sambut Kasi Pidsus. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

fokusliputan.com/M Daud Aceh