Mau Jual Hp Lewat Medsos, “Malah Dikerjain Pria PHP & Korban Disetubuhi Bergiliran”

fokusliputan.com_Lantaran membutuhkan uang, AA berkehendak menjual handphone (Hp) miliknya melalui media sosial (medsos). Setelah ada yang berminat, AA dan pria tak dikenal itu melakukan janjian pertemuan di disalah satu pusat perbelanjaan Senin (06/07/2020) sekitar pukul 17.00 wib. 


PHP (Pemberi Harapan Palsu). Kasus ini terjadi di Lampung Selatan. Kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kecamatan Natar. Mirisnya, pelaku menggunakan modus Cash of Delivery (COD) pembelian Handphone melalui media sosial. 

baca juga : http://www.fokusliputan.com/2020/07/pria-bermodal-php-meniduri-simelati-di.html

“Korban berinisial AA (15) warga Natar. Lantaran membutuhkan sejumlah uang, AA berkehendak menjual handphone miliknya melalui media sosial. Setelah ada yang berminat, AA dan pria tak dikenal itu kemudian melakukan janjian pertemuan di Chanda Supermarket Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Senin (06/07/2020) sekitar pukul 17.00 wib.” 

Motif Aksi Pelaku; usai bertemu, pelaku DC (16) mengajak korban kerumahnya yang berada di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar. Lantaran korban tak membawa kendaraan, pelaku membonceng korban dengan sepeda motor miliknya untuk menuju rumah pelaku. Sesampainya dirumah sipelaku itu, pelaku kembali mengajak korban untuk menemui orang yang akan membelinya. Namun ternyata pelaku malah mengajak korban menuju kearah belakang rumah penduduk sekitaran kebun. 


Untuk mengambil uang, namun ternyata dikebun telah ada seorang laki- laki yang tidak dikenalnya telah menunggu. Kemudian, kedua laki-laki tersebut langsung memaksa korban dan menyetubuhinya secara bergiliran. Setelah korban disetubuhi, kondisi korban tidak sadarkan diri. Seingat korban, sekitar jam 02.00 wib, korban dibonceng sepeda motor oleh 02 orang pelaku tersebut kearah Pasar Natar. Namun sesampainya didekat sekolahan MTS Guppy Desa Merak Batin, korban diturunkan oleh kedua pelaku dan  langsung kabur meninggalkan korban. 

Lantas, korban menangis dan meminta tolong kepada warga sekitar di Dusun Pasar Lama Desa Merak Batin. Lalu korban ditolong warga dan dibawa ke Polsek Natar, guna pengusutan lebih lanjut. 

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomi,SH, SIK, MM mengungkapkan, awalnya Team Tekap 308 Polsek Natar mengalami kesulitan dalam penyelidikan. "Sebab, korban tidak mengenali pelaku dan tidak mengingat tempat kejadian. Namun, dari keterangan korban dan hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bertempat tinggal di Perumnas Tanjung baru Desa Negara ratu (Kamis 09/07/2020). 

AKP Hendy melanjutkan, pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020, sekira jam 22.00 Wib, team Tekap 308 Polsek Natar, dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Kadek Andi.P, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang masih dibawah umur. 

Dengan tertangkapnya laki- laki bernama DC, dari hasil interograsi ; pelaku mengaku melakukan persetubuhan terhadap korban dilakukannya secara bersama sama dengan seorang laki-laki atas JA selaku paman kandungnya sendiri. Namun, saat dilakukan penangkapan ternyata pria tersebut melarikan diri. Maka kemudian terduga pelaku atas nama DC dibawa ke Polsek Natar, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Beber AKP Hendy. 

Dalam hal ini, Polsek Natar juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ;; 01 (satu) potong baju games warna ping hitam, 1 (satu) buah celana dalam anak warna hitam, 1 (satu) potong celana training warna hijau, 1(satu) potong jilbab panjang warna abu abu, 1 (satu) potong BH warna ping, 1(satu) unit hand phone merk xiaomi warna cassing putih milik pelaku, 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih.

fokusliputan.com/Nazar/Perwakilan Lampung Selatan