Kepada Mahasiswa, “Sosialisasi Bimbingan Ini Sangat Penting Untuk Diketahui”

fokusliputan.com_Sibolga

Bertempat di lokasi Kampus STITM Sibolga Sumatera Utara_Jalan STB Panggabean nomor 20 Sibolga Selatan, Sat Res Narkoba Polresta Sibolga dan Sat Binmas melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan sosialisasi Radikalisme. (Rabu,18 September 2019)


Adapun dasar materi dari Undang-undang R.I No. 02 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI, Undang-undang RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika; dan Surat dari panitia PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) Badan Eksekusif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Sibolga (STIT-MUSI) Nomor : 017 / PANPEL / BEM-STITM/ IX / 2019, tanggal 02 September 2019 tentang Narkotika. 

Kepada fokusliputan,com_Kapolresta Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Iptu R.Sormin menyebutkan ; untuk materi bimbingan penyuluhan sendiri disampaikan untuk memperkenalkan jenis, penggolongan dan macam-macam Narkotika. Pemahaman tentang efek langsung terhadap tubuh bagi Pengguna Narkotika. Ciri-ciri Pengguna dan Kecanduan Narkotika, dan sebab akibat perbuatan ancaman (hukuman) bagi pelaku kasus Tindak Pidana/TP Narkotika sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta penjelasan cara bebas dari jerat penyalahgunaan narkotika. 

Untuk peserta yang hadir dalam pelaksanaan bimbingan penyuluhan ini sebanyak ; Mahasiswa Baru 60 orang. Panitia PKKMB sebanyak 10 Orang. Dari rekan personil kita_dari Kasat Binmas dan personilnya ada 03 orang (yang disampaikan tentang materi Radikalisme). KBO Sat Res Narkoba dan personil sebanyak 3 orang. Hadir sebagai narasumber Iptu Daniel Makawangkel dan Ipda Pennedi Sihotang. 


Lanjut Iptu R.Sormin,SAg, “Ya, benar, dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan sesi tanya jawab, antara peserta dan narasumber terhadap materi yang disampaikan tadi. Selanjutnya, peserta bertanggung jawab untuk memberantas peredaran gelap Narkoba di kota Sibolga khususnya  dilingkungan keluarga , sebagai wujud perang terhadap Narkoba, membantu pihak petugas sama-sama menciptakan kamtibmas “Nol persen peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Sibolga Sumatera Utara”