Pas Hp Diambil, Perempuan Itu Menjerit "Maling,Maling", lalu ditangkap

fokusliputan.com_Sibolga

Pelaku masuk ke instansi kesehatan untuk mengambil barang dan melalui pintu gerbang masuk dalam ruangan dan melihat 01 unit hp merk Samsung warna hitam yang terletak dekat kepala seorang perempuan dan pelaku menduga bahwa sipemilik barang perempuan sudah lelap tidurnya. 


Pas hp diambil, perempuan terbangun dan menjerit "Maling,maling". Pelaku letakutan melarikan diri, namun pelaku dapat diamankan oleh masyarakat di TKP tersebut, kemudian diserahkan pada pihak yang berwajib. 

Akibat perbuatannya, pelaku diamankan ke RTP Polres Sibolga diduga telah melanggar pasal 363 ayat (1) Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun, beserta barang bukti 01 unit hp merk Samsung type J5 warna hitam. Rabu 17/07/2019 pukul 04.00 wib Marissa Ekayanti Panjaitan,30 tahun,bidan, Jalan Bukhari Koto no 22 Kel Kota Baringin Sibolga datang melapor ke Polres Sibolga bersama masyarakat membawa seorang lakilaki yang diduga sebagai pelaku. Pelaku sendiri bernama R,26 tahun, Jalan Sibolga - Barus Km 8 Unte Mungkur IV Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Informasi disampaikan Kapolresta Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Iptu R.Sormin,SAg kepada fokusliputan.com