Oknum PNS Pemkab Tapteng, Diamankan Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Kepada fokusliputan.com_Kapolres Tapanuli Tengah AKBP. Sukamat melalui Humas Iptu R. Sipahutar mengatakan diduga pelaku seorang PNS, telah diamankan bersama barang buktinya. Senin 13 Mei 2019 sekitar pukul 19.30 Wib, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah dibawah pimpinan Kasat AKP.Martoni L,  SH beserta Tim petugas Patroli melakukan penangkapan. 


TKP jalan Sm raja, simpang jalan Tukka Kelurahan Sibuluan Raya Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). RCH Alias RIC 33 Tahun, Laki-laki , PNS Pemkab Tapteng, beralamat jalan Mawar Kelurahan Sibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara. 

Selanjutnya, dapat disampaikan kronologis, berdasarkan informasi masyarakat kepada petugas ; diduga ada 1 (satu) orang laki-laki membawa narkoba jenis sabu sabu dari kelurahan Sipange dengan ciri-ciri yang telah di ketahui, menggunakan Sepeda motor Vario warna putih BB 4894 MV. Kemudian petugas melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. 

Sesampainya di Jalan Sibolga-P.Sidimpuan Simpang Tukka Kecamata Sibuluan Raya, dan melihat ciri ciri orang  tersebut dan petugas langsung melakukan penyetopan dan melakukan penangkapan, penggeledahan badan dan pakaian lalu menemukan 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam yang berisikan 3 (tiga) paket kecil sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dan 1 (satu) buah botol Seven leave ginseng berisikan 4 (empat) buah pipet di kantong celana sebelah kanan.  Pelaku mengaku “sabu sabu dibelinya sewaktu ke Medan di jalan Sm. Raja Medan, tapi tidak mengenal orangnya serta tidak mengetahui alamat tepatnya di Medan Sumatera Utara. 

Akhirnya, Petugas menyita barang bukti, selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Barang bukti ; 3 ( tiga ) Paket kecil Sabu-sabu yang di bungkus plastik bening, dengan berat bruto 0,22 Gram, 01 buah botol Seven Leave Ginseng yang berisikan 4 (empat)  buah pipet, 01 (satu) buah Handpone Nokia warna hitam biru dengan No GSM 082275233XXX, Uang Rp. 172.000,- (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah), Sepeda motor vario putih no. Pol  : BB 4894 MV.