Tiga Warga Tapanuli Tengah Diamankan, TKP Kecamatan Tukka,”Diatas Seng Rumah Barang Bukti Ditemukan”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah 

Ketiga pelaku yang merupakan warga Tapanuli Tengah telah diamankan Polres Tapanuli Tengah. Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Paur Humas Polres Tapteng Iptu R. Sipahutar didampingi Kasat Res-Narkoba Polres Tapteng AKP. Martoni L, SH, kepada fokusliputan.com menjelaskan tepat hari Rabu tertanggal 03 April 2019 sekitar pukul 22.00 Wib, petugas mendapat informasi, diduga dalam rumah HP dan IST (Suami istri), sedang terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu. 


Kemudian Kapolsek Pandan memerintahkan anggota personil untuk melakukan penyelidikan yang berkoordinasi dengan Lurah Tukka P.Tambunan serta Kepling I Kelurahan Tukka M. Siregar untuk ikut melakukan penggeledahan rumah yang dicurigai tersebut.  


Selanjutnya, besoknya, Kamis 04 April 2019 sekitar pukul 01.00 Wib, petugas Polsek Pandan melakukan penggerebekan rumah yang didampingi Lurah dan Kepling setempat. Rumah IST, diketok Kepling M. SIREGAR namun pintu tidak dibuka sekitar 15 menit kemudian Kepling mengintip melalui celah pintu. Lalu melihat HP sedang tidur diruang tamu bersama seorang anak laki-laki. Kemudian HP terbangun dan naik ke lantai dua rumah melalui tangga. Beberapa menit kemudian HP turun dari lantai dua rumah melalui anak tangga dan membuka pintu rumah. 

Saat pintu rumah dibuka, petugas mendengar suara atap seng rumah dipijak seseorang yang setelah di cek petugas ternyata ISTmelarikan diri dengan memanjat atap seng dan melompat ke belakang rumah, petugas berusaha melakukan pengejaran namun tidak berhasil menangkap IST. 

Petugas lain masuk kedalam rumah dan berhasil mengamankan IYS yang berada didalam kamar sedang memegang Satu paket Ganja kering yang dibungkus dalam plastik bening serta sebatang rokok djisamsu bekas bakaran ganja. Petugas langsung mengamankan laki-laki tersebut serta barang buktinya. Kemudian petugas melakukan pengegeladahan badan terhadap N boru H dan dari dalam dompet warna hitam miliknya ditemukan 1 paket sabu dibungkus dalam plastik bening. Kemudian petugas melakukan penggeledahan diatas seng dan berhasil mengamankan 1 (satu) kotak Susu Milk berisikan peralatan penghisap shabu. 


Kemudian petugas mengamankan para pelaku bersama barang buti ke Polsek Pandan dan menyerahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah untuk Proses hukum selanjutnya. 

Barang bukti yang ditemukan 01 Paket kecil Narkotika jenis sabu yg dibungkus plastik bening yang disimpan dalam dompet warna hitam berat bruto 0.08 gram. Sisa bekas bakaran sabu yg terdapat di kaca. 01 buah kotak susu Milk berisikan 01 buah mancis warna biru pada ujungnya terdapat jarum, 01 buah tutup botol plastik warna orange yang terdapat pipet. 01 buah bong, 03 buah timbangan digital. 02 buah plastik bening, 01 buah kotak plastik formula berisikan beberapa buah plastik bening. 01 Paket ganja kering yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 01 gram, 01 batang rokok djisamsoe berisikan daun ganja kering bekas bakaran. 

Diinformasikan , identitas tersangka N boru H,  Perempuan, lahir di Negri Lama umur 35 tahun, alamat Lk. V Kel. Lubuk Tukko Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah/Alamat lain : Desa Raso Kec. Kolang Kab. Tapanuli Tengah. IYS, Laki-laki, lahir di Lubuk Tukko, umur 29 tahun, Nelayan, alamat Lk. III Kel. Lubuk Tukko Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Juga diamankan seorang yang diduga terlibat yaitu pemilik rumah an : HP, Perempuan, lahir di Pargadungan umur 38 Tahun, Alamat Lk. I Kel. Tukka Kec. Tukka Kab. Tapanuli Tengah / alamat Lain : LK. V Kel. Lubuk Tukko Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah.

fokusliputan.com