Pengemudi Travel Diamankan Dari Penginapan Kota Sibolga Sumatera Utara “SS 51,3 gram”

fokusliputan.com_Sibolga

Kasat Narkoba AKP E.Panjaitan didampingi KBO Narkoba Ipda P.Sihotang langsung menanggapi laporan masyarakat dan melakukan lidik pendalaman. Keberadaan target pada kamar D. Pintu kamar diketuk dan ditemukan didalam kamar dua orang laki-laki. Kemudian kedua orang tersebut diamankan. Didalam kamar ditemukan 02 bungkus sedang plastik bening yang diduga sabu-sabu (ss) ,01 buah alat hisap bong, 02 unit hp dan 01 buah dompet warna biru.  

Kedua pelaku dibawa ke Polres Sibolga serta dilakukan urine ditest positif mengandung Amphetamine. Pelaku berinisial ; Pelaku pertama ; YS Als Y,47 tahun , supir, Jalan AR Hakim Gang Kolam Lr Purnawirawan nomor 08 Kecamatan Tegal Sari II Medan. Pelaku kedua ; PRS,40 tahun, supir, jalan H OS.Cokroaminoto Wek IV Kecamatan P Sidempuan Utara. YS Als Y dan PRS belum pernah dihukum, dan YS Als Y telah berumah tangga anak dua dan PRS telah berumahtangga anak tiga . Kedua pelaku diamankan dalam kamar D salah satu penginapan di jalan P Anggi Kota Sibolga , Rabu 10/04/2019 sekitar pukul 13.40 wib. Demikian informasi yang disampaikan Kapolresta Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Humas Polres Iptu R.Sormin kepada fokusliputan.com. 

Selanjutnya, Sabusabu dibeli dengan harga Rp 40.000.000 (belum dibayar) dan bila terjual, maka YS Als Y dan PRS memperoleh uang Rp 2.500.000. YS Als Y konsumsi sabusabu lebih kurang enam bulan dan PRS konsumsi sabusabu lebih kurang satu tahun dan kedua pelaku terakhir konsumsi sabu sabu hari Rabu 10/04/2019 dikamar salah satu penginapan di jalan P.Anggi Sibolga. 


YS Als Y dan PRS saling kenal lebih kurang enam tahun, sebab sama-sama sebagai pengemudi travel. Kini pelaku dibawa ke RTP Polres Sibolga, diduga telah melanggar pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo pasal 132 Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 05 tahun, dengan barang bukti 01 buah dompet kecil bahan kain warna biru.,02 bungkus sedang sabusabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 51,3 gram. 02 unit hp masing masing merk Nokia warna hitam,merk Nokia warna hijau muda dan 01 buah alat hisap bong botol mineral tutup biru melekat pipa kaca bekas bakaran sabu.