Kecelakaan Lalu Lintas Di Sibolga, “Sepeda Motor”

fokusliputan.com_Sibolga

TKP nya di Persimpangan jalan S Parman - jalan Mesjid, dekat kantor DPRD Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga Kota Sumatera Utara. Telah terjadi Lakalantas (kecelakaan lalu lintas) antara sepeda motor merk honda jenis Sonic NoPol BB 6693 NN, kontra sepeda motor merk Yamaha jenis Mio Fino NoPol BB 2392 JG. Sabtu, 05 Desember 2020, sekitar pukul 17.00 Wib.

Iptu R Sormin,SAg didampingi unit laka lantas Polres Sibolga mengatakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Laka Lantas Polres Sibolga, materil diperkirakan Rp: 5.000.000 (lima juta rupiah)

Terdata; pengemudi sepeda motor merk honda jenis Sonic No. Pol BB 6693 NN, Nama : RB, Laki,Laki, usia 20 Tahun (ikut orangtua), alamat jalan oswald Siahaan/ Pintu Kelurahan Sibolga. Pengemudi  Sepeda Motor Merek Yamaha Jenis Mio Fino No. Pol BB 2392 JG. Nama : OS MP, Laki laki, usia 24 Tahun, wiraswasta, alamat Jalan Oswald Siahaan Kelurahan Sibolga Ilir.

“Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut sepeda motor Sonic yang dikemudikan oleh RB melaju dengan kecepatan tinggi melaju dari bank BNI kota Sibolga menuju arah jalan S Parman Pasar Belakang dan sesampainya di Persimpangan Jalan S Parman--Jalan Mesjid dekat kantor DPRD Kelurahan Pasar Belakang datang sepeda motor merk Yamaha jenis Mio Fino dikemudikan oleh OSSMP yang hendak berbelok kearah Jalan S Parman mengarah ke Bank BNI Kota Sibolga. Karena jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor merk Honda jenis Sonik RB mengalami luka-luka dibagian wajah dan pengemudi sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio Fino OSSM mengalami luka-luka di kaki sebelah kiri dan luka robek di bagian kepala belakang kemudian berobat ke RSU FLTobing Sibolga serta kedua Sepeda Motor mengalami kerusakan.”

fokusliputan.com/BetaSImatupang