Terkait B3, Masih Dalam Pengembangan, Jatuhnya Kontainer, Menyebabkan Ikan Mati

fokusliputan.com_Pihak Dinas Perikanan Kabupaten Buru belum dapat memastikan, apakah ikan di dalam teluk Namlea bisa dikonsumsi kembali atau tidak. Satu Minggu baru di bongkar, ternyata isi di dalam kontainer, diduga berisi Bahan Berbahaya Beracun (B3).


Dugaan berisi B3 di dalam satu unit kontainer berwana merah akhirnya terungkap, saat Kepolisian Polres Pulau Buru bersama Tim Gakkum melaksanakan pembongkaran di dalam kontainer tersebut.

Baca: http://www.fokusliputan.com/2023/03/matinya-sejumlah-ikan-di-laut-karena.html

Baca Juga: http://www.fokusliputan.com/2023/04/irjen-pol-lotharia-latif-dugaan-b3.html 

Pembongkaran satu unit kontainer dilaksanakan pada hari Senin 3 April 2023  di kawasan pelabuhan Namlea, dengan membutuhkan waktu kurang lebih lima jam, sejak pukul 10:00 WIT sampai pukul 15:00 WIT. 


Dari hasil pantauan media, dugaan bahan beracun di dalam kontainer berisi Kapur, Kostik dan Karbon, yang terbungkus karung berwarna putih. Keterangan diperoleh, terdapat zat cair berbahaya yakni amonium nitrat di dalam jerigen berukuran 20 liter, sebanyak 11 jerigen.

Terkait dengan barang-barang yang di bongkar hingga saat ini Kepolisian Polres Pulau Buru masih melakukan lidik (pengembangan kasus). Di lokasi TKP, ditemukan karung.

Kontainer berisi bahan beracun sebelumnya telah jatuh ke laut pada hari Selasa 28 Maret 2023. Jatuhnya kontainer ini mengakibatkan begitu banyak ikan di sekitar teluk pelabuhan Namlea mati seketika.



Menurut Ahli kimia dan lingkungan Fakultas MIPA Unpatti Ambon, Yusthinus Thobias Male saat di wawancarai kamis (30/3/2023) di pelabuhan Namlea menyatakan setelah musibah itu berlangsung, ada mekanisme toksisitas (keracunan) dari ikan selama 14 hari, artinya ikan tersebut akan mati atau bisa bertahan hidup.

 fokusliputan.com/Sofyan M