Warga Lopian Tapanuli Tengah Diamankan,”Tertangkap Tangan”

fokusliputan.com_Tapanuli Tengah

Berdasarkan informasi dari masyakat, petugas langsung menuju TKP Pondok MTS Syanawiyah Lingkungan II Kelurahan Lopian Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Sabtu 18 Mei 2019 sekitar pukul 16.00 wib.   


Kepada petugas, diduga pelaku berinisial SP alias MDN, 32 tahun, nelayan, beralamat linkungan II, Kelurahan Lopian Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah. Diduga pelaku menggunakan komsumsi narkotika jenis tanaman berupa ganja. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh fokusliputan.com_dari Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Humas Iptu R Sipahutar mengatakan petugas  Satreskrim – SatNarkoba melihat seorang laki - laki yang dicurigai sesuai  informasi yang diterima, berada disebuah pondok MTS Sanawiyah di Lingkungan II Kelurahan Lopian Kecamatan Badiri Tapanuli Tengah. Selanjutnya, petugas  melakukan penangkapan (dalam keadaan tertangkap tangan) terhadap SP alias MDN, dan dari tangan pelaku disita barang bukti yaitu berupa ; 01 (satu) ampul besar yang berisikan ganja dibungkus dgn kertas berwarna cokelat. 01 (satu) Unit Handphone merk MITO berwarna putih. 

Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Tapteng guna proses hukum lebih lanjut.