Ada Judi Oneline Di Kelurahan Kota Baringin Pondok Reformasi Sibolga, “Pelaku Diproses”

fokusliputan.com_Sibolga 

Kemarin, ada warga diproses petugas, lantaran diduga melakukan perjudian. Perjudian ini ada di Kelurahan Kota baringin Sibolga. Jum'at 20/03/2020 pukul 21.00 wib_Sat Reskrim Polres Sibolga Sumatera Utara_mendapat informasi perjudian di Jalan CYos Sudarso Kelurahan Kota Baringin Sibolga. 


Kasus ini telah ditangani Kasat Reskrim AKP D.Harahap,SH dan tim unit opsnal menchek TKP. Tak berlangsung lama, pelaku dan barang buktinya diamankan. 

Nama sipelaku; HCM usia 32 tahun,Jalan Com Yos Sudarso Kelurahan Kota Baringin Sibolga Sumatera Utara. Pelaku belum pernah dihukum. Pelaku diamankan di salah satu kedai tuak di Pondok Reformasi Kelurahan Kota Baringin Sibolga. 


Warga ini pun diproses sesuai hukuman yang berlaku. Pekat (Penyakit Masyarakat). Pengakuan pelaku itu, pemilik situs tidak diketahui dan setelah melakukan deposit kerekening atas nama xxxxxx dengan nomor rekening 08477639xxx dan imbalan yang diterima sebesar 25% dari hasil pemasangan angka angka, dengan omzet berkisar Rp 300.000 hingga Rp 600.000. 


Untuk menanggungperbuatannya, pelaku diproses ke RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana perjudian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) dari KUHPidana , dengan barang bukti 02 unit hp masing masing merk Nokia warna hitam,merk Samsung Galaxi j4 warna hitam berisikan angka angka pasangan, 01 lembar kertas kecil berisikan angka pasangan.,01 lembar ATM salah satu bank dan Uang sebanyak Rp 572.000. Informasi kronologis diterima fokusliputan.com dari Iptu R.Sormin,SAg.

fokusliputan.com/Beta Simatupang