Knalpot Brong, Wajib Menggantinya dengan Knalpot yang Standart

fokusliputan.com_ Untuk mengatasi masalah ini, Polres Sibolga akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas pada jalan-jalan di Kota Sibolga.

Jika ada ditemukan kendaraan Roda 2 dengan Knalpot Brong, Polisi akan menyita Knalpot Brong tersebut dan Pemilik Kenderaan Sepeda Motor Roda 2 tersebut wajib menggantinya dengan Knalpot yang Standart dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pemilik kendaraan tersebut.

Polres Sibolga melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2023 untuk memastikan keselamatan di jalan-jalan di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Polisi menghimbau Warga Masyarakat Kota Sibolga khususnya untuk tidak menggunakan Knalpot Brong pada kendaraan yaitu Sepeda Motor Roda 2.

Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H kebisingan dari Knalpot Brong sangat mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitar dan juga dapat menyebabkan masalah kesehatan. Selain itu Knalpot Brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena suara bisingnya dapat mengalihkan perhatian pengendara lain karena suara Kanalpot Brong tersebut, sesuai dengan Pasal 106 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang LLAJ, selanjut Pelanggar akan dikenakan Pasal 285 ayat (1), Setiap orang yang mengemudikan Motor di Jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) Juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," begitu bunyi pasal 285.

Kapolres Sibolga  juga mengimbau kepada Masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keselamatan di jalan-jalan serta mematuhi Peraturan Berlalu lintas, Utamakan Keselamatan dari pada Kecepatan. Kapolres Sibolga mengatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan keselamatan jalan raya sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga Kamseltibcarlantas di Wilayah Kota Sibolga, berapa hari lagi kita menyambut Bulan Suci Ramadhan, hendaknya kita saat melaksanakan Sholat Taraweh tidak ada lagi mendengar suara Knalpot Brong yang melintas, sehingga kita bisa melaksanakan Ibadah dengan khusuk.

Polres Sibolga akan terus memantau jalan-jalan di Kota untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan ujar Kapolres Sibolga.

fokusliputan.com/betasimatupang