Buruh ; FSPTI-KSPSI Memblokade Gerbang Pintu Keluar Masuk Perusahaan, Di Paluta Sumut

fokusliputan.com_ Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sinar Sawit Subur Lestari (SSSL) Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas  Utara (PALUTA) di geruduk ratusan massa buruh bongkar muat.(03/11/2022)

Paluta tim fokus liputan. Buruh yang tergabung dari Federasi Serikat Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) memblokade gerbang pintu keluar masuk perusahaan. Dalam aksi tersebut, buruh bongkar muat yang berjumlah kurang lebih dari 500 orang sempat bersitegang dengan pihak pengamanan dan security.

Di tengah orasi aksi unjuk rasa tersebut massa buruh menuntut kepada pihak perusahaan agar pihak perusahaan supaya membatalkan pemutusan hubungan kerja sepihak yang di buat perusahaan kepada pihak buruh dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPTI - KSPSI PT.SSSL Desa Siancimun serta membatalkan perjanjian kerja bersama perusahaan dengan pihak PUK FSPTSI Desa Siancimun sebelum ada perundingan sebagaimana diatur dalam undang - undang yang mengaturnya.



Pantauan aktivitas perusahaan lumpuh selama Massa aksi Buruh melakukan aksi unjuk rasa. Massa buruh tiba di perusahaan sekitar jam 11:00Wib dan membubarkan diri pada jam 18:00Wib.

Ketua Pimpinan Unit Kerja FSPTI - KSPSI  PT. SSSL Desa Siancimun Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara Fauji Saleh Harahap (Budi) melantangkan aspirasi tersebut di depan kantor PT SSSL Desa Siancimun.

Kami Meminta pihak management Perusahaan PT. Sinar Sawit Subur Lestari agar tidak melakukan pemutusan  hubungan kerja sepihak tanpa ada perundingan dengan pihak kami PUK F.SPTI - KSPSI Desa Siancimun.ucapnya.

Sebagaimana kita ketahui sejak berdirinya perusahaan PT. sinar Sawit Subur Lestari Desa Siancimun Bendera F.SPTI lah yang pertama melakukan hubungan kerja dengan pihak perusahaan sampai tahun 2022 bulan Maret yang lalu namun di bulan pihak perusahaan menggatikan hubungan kerjanya dengan Federasi serikat buruh yang lain tanpa ada perundingan dan mediasi dengan pihak F.SPTI.ujarnya"

"Dan apabila memang pihak menegemant perusahaan tidak merelisiasikan apa yang menjadi tuntutan kami pada aksi unjuk rasa pada hari ini, kami akan kembali melakukan aksi selama 3 hari 3 malam di perusahaan ini dengan jumlah massa yang lebih besar lagi. Tegasnya.

Usai menggelar orasi, perwakilan massa aksi melakukan perundingan dan mediasi dengan pihak perusahaan, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

fokusliputan.com/YusranRegar