Menginisiasi; Penanganan Kenakalan Remaja di Sibolga , "LEM KAMBING"

fokusliputan.com_ Jum'at tanggal 17 Desember 2021 pukul 07.40 Wib, SPKT Polres Sibolga mengamankan 10 remaja. 

Mereka para remaja itu, diduga melakukan penyalahgunaan "mengisap Lem kambing" yang telah diamankan bekerjasama dengan personil piket jaga Rumdis TNI Sibolga di Gedung Nasional sekira pukul 07.30 Wib.

Selanjutnya Kapolres Sibolga Sumatera Utara AKBP Taryono Raharja,SH,SIK melalui Urkes Polres Sibolga melakukan tes urine terhadap ke 10 remaja
bertempat di Aula Wira Pratama Polres Sibolga dan hasil 2 orang + (positif) mengandung Amphetamine (identitas telah dikantongi).

Upaya yang  dilakukan Polres Sibolga adalah telah berkoordinasi dan menginisiasi penanganan kenakalan remaja dgn melibatkan dan menghadirkan berberapa Stake holder terkait terdiri dari Dinas Sosial, Dinas BPBD, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan kementerian Agama Kota Sibolga, untuk melakukan pembinaan  kepada 10 Remaja Kota Sibolga sekaligus merumuskan penanganan dalam jangka pendek, jangka  menengah dan jangka panjang kepada remaja yang diduga melakukan penyalahgunaan lem kambing dan dugaan penyalahgunaan Narkoba di kota Sibolga. 

Turut Hadir dalam giat kordinasi  tersebut; 
- Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K.- Kasat Intel Polres Sibolga  AKP Agus Adhitama, SE - Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Daniel- Kasi Humas Polres Sibolga Iptu R.Sormin,S.Ag - Kasat Pol PP Sibolga Faisal F. Lubis,S.Sos - Kadis Diknas  diwakili oleh Sek Dinas Pendidikan Drs. M. Erman Sikumbang- Kakan Menag kota Sibolga  diwakili oleh Misrawati Koto, S. Ag- Kadis Kesehatan Sibolga  diwakili oleh Kasi P2P dan Kesehatan Jiwa NENI SUMANTI, STR. KEB.- Ka BPBD diwakili Kabid Log Dinas BPBD, Murkadia Sitompul
- Kadis Sosial kota Sibolga diwakili oleh Asnidar Marpaung - Kasi Ops Damkar Satpol PP Juprayer Sitinjak,SE - Beserta staf Kementrian Agama, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas BPBD Kota Sibolga. 

Penyampaian dan hasil rapat koordinasi terkait 10 Remaja diduga melakukan penyalahgunaan "mengisap Lem kambing" Sebagai berikut :

Kapolres Sibolga AKBP Taryono SIK menyampaikan : - Untuk melaksanakan pembinaan terhadap remaja di wilayah kota Sibolga yang selalu melakukan penyalahgunaan lem kambing dan penyakit masyarakat lainnya, diharapkan kesungguhan Stake holder terkait untuk bersama sama dapat merumuskan upaya pembinaan dan edukasi dalam hal penanganannya, dengan konsep  melakukan karantina/rehabilitasi, siraman rohani,  pembinaan jasmani, dan proses edukasi lainnya melalui pembentukan tim terpadu.

Diharapkan  Stake holder terkait berkenan melakukan pencerahan edukasi sesuai ranah masing masing, dan mendorong Pemko Sibolga melalui Walikota Sibolga untuk membentuk tim terpadu penanganan kenakalan Remaja di kota Sibolga. 

Untuk saat ini, stake holder terkait dipersilahkan memberikan sosialisasi, pencerahan, pembinaan dan edukasi sesuai dgn tupoksi kepada remaja yg telah diamankan. 

Kasat Pol PP menyampaikan; Satpol PP Kota Sibolga secara intens melakukan tugas prokes dan penertiban  remaja di kota Sibolga serta menerapkan edukasi dan pembinaan serta pengayoman kepada remaja remaja kota Sibolga yang terindikasi melakukan tawuran, serta penyakit masyarakat lainnya dan mendukung upaya Polres Sibolga utk menginisiasi pembentukan tim terpadu dalam penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. 

Dinas Pendidikan menyampaikan; akan mendukung konsep pembinaan  terhadap perilaku menyimpang para Remaja kota Sibolga  yang akan di lakukan Stake holder terkait. 

Dinas Pendidikan kota Sibolga akan melakukan pembinaan budi pekerti terhadap remaja tersebut.

Bagi remaja/anak yang putus sekolah akan menyekolahkan kembali melalui program-program yang telah dibentuk oleh Dinas Pendidikan kota Sibolga.

Dinas Kesehatan menyampaikan : Dinas Kesehatan akan melakukan sosialisasi kepada remaja tersebut tentang efek kesehatan penyalahgunaan lem kambing maupun narkotika dan zat adiktif lainnya. 

Mendukung stake holder terkait untuk melakukan karantina khusus terhadap remaja tersebut. 

Dinas Kesehatan Sibolga dan stakeholder terkait akan merencanakan program  tes urine ke sekolah sekolah yang ada di kota Sibolga untuk mengantisipasi hal hal tersebut terjadi kembali. 

Dinas sosial sibolga menyampaikan : melalui pendamping pekerja sosial akan memberikan penyuluhan kpd remaja yg diamankan di Polres Sibolga terkait upaya pembinaan melalui kegiatan sosial. 

Bila remaja tersebut tidak memiliki keluarga, akan mengusulkannya untuk dibina di panti yang ada hubungan kerjasama dengan Dinas Sosial. 

Tindak lanjut Polres Sibolga melalui b
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K. dan personil Polres Sibolga telah melakukan upaya dengan mengumpulkan stake holder terkait untuk menginisiasi upaya pembinaan terhadap 10 orang temaja tersebut. 

Setelah Rapat koordinasi, Stake holder terkait (Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kemenag kota Sibolga serta Satpol PP kota Sibolga) melakukan pembinaan dan penyuluhan langsung terhadap 10 orang Remaja yang telah di amankan di aula Wira Pratama Polres Sibolga.

Polres Sibolga akan berkodinasi kepada Bapak Walikota Sibolga untuk membentuk Tim Terpadu Penanganan Kenakalan Remaja; dalam rangka mewujudkan  upaya pembinaan dalam jangka pendek, jangka menengah dan, jangka panjang  

Terhadap 10 remaja menghubungi keluarga masing masing untuk datang ke Polres Sibolga menjemput remaja dan membuat Surat Pernyataan terkait penyalahgunaan Lem kambing  terhadap remaja tersebut.