Di Sibolga; Menghindari Jalan Yang Rusak, Berujung Lakalantas

fokusliputan.com_Telah terjadi Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas) yakni tabrak lari. 

Antara sepeda motor merk Honda henis Revo No. Pol BB 3382 NL kontra sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. Tidak diketahui (tabrak lari).

TKP : Di Jalan Sudirman tepatnya di depan kantor Lurah Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan. Pada hari Senin Tanggal 06 Desember 2021, sekira pukul 12.30 Wib.

Pengemudi sepeda motor merk honda jenis Revo No. Pol BB 3382 NL.
Nama : Desnal Hutagalung (42 tahun). Alamat Jalan Kopral Galung Silitonga- Kel Aek Parombunan. Dan Sepeda Motor Yamaha Nmax No. Pol. Tidak diketahui (Tabrak Lari)

Disampaikan Kapolres Sibolga AKBP Taryono SH SIK melalui Iptu R Sormin,SAg mengatakan; sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut sepeda motor merk honda jenis Revo No. Pol BB 3382 NL yang dikemudikan oleh Desnal berboncengan dengan Maria Hutagalung melaju dengan kecepatan rendah melaju dari arah simpang Aek Parombunan  menuju Polsek Sibolga Selatan. 

Dan sesampainya di TKP secara bersamaan datang satu unit Sepeda Motor Yamaha Nmax No. Pol(Tidak Diketahui) yang di kemudikan oleh (belum diketahui identitasnya)  dari arah Polsek Sibolga Selatan menuju Simpang Aek Parombunan hendak menghindari jalan yang berlubang. (Jalan yang rusak).

Kemudian bersenggolan dengan bagian samping kanan sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. Tidak Diketahui sehingga kecelakaan lalu lintas terjadi dan sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. Tidak Diketahui melaju kearah Simpang Parombunan . 

Kemudian Desnal mengalami luka robek di kaki kanan kemudian dibawa berobat ke Puskesmas Aek Parombunan kemudian di bawa ke RS. Metta Medika I Sibolga
Kerugian materil sekitar  :Rp. 200.000,- (Duaratusriburupiah). Dan, saat ini kasus tersebut dalam proses penyelidikan Sat Lantas Polres Sibolga.

fokusliputan.com/betasimatupang