Keterbukaan & Transparansi; Dalam Pelaksanaan, Program Pemerintah Desa

fokusliputan.com_ Pemerintah Desa Kerinjing dan Desa Cugung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022. 

Kegiatan yang dihadiri oleh, unsur Pemerintah Desa, Pemdamping Desa, camat, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan  stakeholder terkait berlangsung di gedung aula desa tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa).  

Rohmat Kepala Desa Kerinjing menyampaikan, Musrenbangdes kali ini akan membahas rencana kegiatan di Tahun 2022 yang akan menjadi prioritas, serta evaluasi kegiatan di Tahun 2021 yang sudah ada dan belum terlaksana. Keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah Desa Kerinjing, menjadi hal yang wajib demi terwujudnya desa Kerinjing yang maju dan sejahtera. 

Selain itu; gambaran umum pelaksanaan pembangunan Desa, baik yang sudah maupun yang belum terealisasi yang tertuang dalam RPJMDesa pada RKPDesa. Dimana pembangunan desa di masing-masing sektor tertunda akibat terjadinya wabah Covid-19. 

“Pembangunan untuk tahun 2021  agak sedikit tersendat karena terjadi wabah Covid-19 yang melanda negara kita, sehingga akan kita prioritaskan kembali pada tahun 2022 nanti." Ujar Rohmat 

DIsampaikam;  dalam musrenbangdes ini, selain memprioritaskan usulan masyarakat yang belum terlaksana di tahun 2021, pemerintahan desa kerinjing juga di tahun 2022 nanti akan memprioritaskan Stunting. 

Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari Musdes dan Musdus dari dusun dusun di Desa Kerinjing.

Syafrudin Ali Kepala Desa Cugung menyampaikan, di tahun 2022 yang menjadi prioritas yakni lingkungan  stunting diantaranya air bersih, PAUD, Puskesdes, Posyandu. Pokoknya yang terkait stunting menjadi prioritas di tahun 2022.

Selain itu; kita juga akan meningkatkan sektor pertanian sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang manyoritas kesehariannya sebagai petani. 

Sementara Sabtudin Camat Rajabasa menyampaikan; harapanya agar desa selalu melaksanakan keterbukaan dan transparasi di desa salah satunya dengan acara ini. 

“Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan adalah sangat penting dalam proses pembangunan saat ini. Sehingga pembangunan tepat sasaran dengan yang dibutuhkan masyarakat.” 

Sementara itu, Purwantina selaku Pendamping Desa Kecamatan Rajabasa menjelaskan acuan dasar penganggaran di desa merujuk pada Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021. Peraturan tersebut mengatur tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, yakni 

1. Pemulihan Ekonomi Nasional, antara Iain. 

- Penanggulan Kemiskinan, Pembentukan/Pengembangan/Peningkatan Kapasitas pengelolaan BUM Desa, 
- Pengembangan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (diutamakan yg dikelola BUM Desa). 

2. Program Prioritas Nasional, antara lain : 

- Pendataan desa, pemetaan potensi desa dan Sumber daya, pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi (kemitraan desa) - Pembangunan desa wisata 
- Penguatan ketapang nabati dan hewani, - - Stunting, - Desa Inklusif. 

3. Mitigasi penanganan bencana alam dan non alam, antara Iain :  - Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam, 
- BLT Dana Desa. 

FOKUS LIPUTAN FOTO; 
Posted By; Ali ImRon

www.fokusliputan.com