Penutupan Cafe Melewati Jam Operasional, 10 Oktober 2021, Ops Yustisi

fokusliputan.com_Sabtu tanggal 10 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 Wib  hingga giat selesai. Telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi Tahun dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai  Inmendagri nomor 48 tahun 2021 tanggal 05 Oktober 2021, di wilayah Hukum Polres Sibolga.

Dengan cara memberikan Edukasi, Sosialisasi, Himbauan, Pembubaran Kerumunan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas serta memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.  

Vidio Kegiatan dikirim oleh Iptu R Sormin,SAg Humas Polresta Sibolga; 

Kegiatan Ops Yustisi Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 oleh Polres Sibolga dilaksanakan dengan terlebih dahulu melaksanakan kegiatan Apel yang dipimpin oleh Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja SH, SIK dan di ikuti Oleh Kabag Ops Polres Sibolga Kompol Jono Sirait, Kapolsek Sambas Iptu Royamber Panjaitan, Kasiwas Ipda Syahrudin, dan Kasat Pol PP Sibolga dan kabid Damkar serta dengan jumlah kekuatan 29 (Dua Puluh Sembilan) Personil.

Terdata; dalam Kegiatan Ops Yustisi Memberikan Teguran dan Himbauan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi Inmendagri nomor 48 tahun 2021, tgl 05 Oktober 2021. Hasil Ops Yustisi Polres Sibolga. Jumlah Personil yang dilibatkan : Polri:  11 Personil, TNI :  5 Personil, Satpol PP : 8 Personil, Damkar : 5 Personil.

Bagi Pelanggar : Perorangan    :  60 Orang. Pelaku usaha :  05 Orang. Jumlah :  65 Orang. (b). Hukuman / Tindakan : - Teguran lisan :  60. - Teguran tertulis : -, - Kerja sosial : _ Giat, - Denda Adm :  _ Giat, - Penghentian / penutupan sementara penyelenggara usaha : _ Giat . (c). Mobile :  - Giat.  (d). Stationer : - Giat.  (e). Jumlah lokasi Ops : 5 Lokasi. 

Untuk Titik I : Posko PPKM Perbatasan Sibolga-Tapteng Depan Holyland Jl. SM Raja, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan. Titik II : Di Depan Kantor salah satu partai Jl. R. Suprapto, Kel. Pancuran Pinang, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Titik III : Cafe Dcire Jl. Junjungan Lubis, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Titik IV : Lapangan Simare mare Kota Sibolga. (5) Titik V  : Hotel Wi Sibolga.

Bagi Penggalangan komunitas : a. Jlh komunitas yang digalang : 8 Giat. b. Kegiatan komunitas :- , Bagi masker : 50 Pcs. - Himbauan/penutupan cafe melewati jam operasional : 2 Tempat. - Public adress : 5 Tempat .

Dalam hal ini, mewakili Polresta Sibolga, Iptu R Sormin,SAg, merilis. Seluruh rangkaian kegiatan Ops Yustisi oleh Polres Sibolga berakhir pada pukul  23.00 Wib, berjalan aman, lancar dan terkendali.

fokusliputan.com/betasimatupang