Korban Sering Mengganggu isteri Pelaku , "Hidung Korban Mengeluarkan Darah"

fokusliputan.com_Antara WGR dan korban ada terjadi perselisihan, dimana korban sering mengganggu isteri WGR. Akibat perbuatannya, akhirnya ditahan ke RTP Polsek Sibolga Selatan karena diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Barang bukti; 01 buah martil kecil gagang terbuat dari kayu dengan panjang lebih kurang 15 cm. (23/10/2021)
 

Kapolresta Sibolga AKBP Taryono SIK melalui Iptu R Sormin,SAg merilis, dipublikasikan fokusliputan.com; setelah terjadi penganiayaan yang dilakukan pelaku dihari Jum'at 08/10/2021 pukul 09.00 wib dijalan KH A Dahlan Sibolga terhadap diri Ricky Suhadi Sinaga, usia 31 tahun, Jln MH Samosir no 16 Kelurahan Aek Manis Sibolga menyerahkan diri ke Polsek Sibolga Selatan.

Selanjutnya pukul 14.00 wib dihari yang sama, korban melaporkan ke Polsek Sibolga Selatan. Selanjutnya Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim untuk memprosesnya dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku bernama WGR, usia 39 tahun, wiraswasta,Jln MH Samosir no 20 Kelurahan Aek Manis Sibolga.

WGR belum pernah dihukum dan telah berumahtangga dengan anak 3 orang. Penganiayan dilakukan WGR terhadap diri Ricky Suhadi Sinaga pada hari Jum'at 08/10/2021 pukul 09.00 wib dikompleks pelabuhan ASP Jln KH.A.Dahlan Sibolga dan dilakukan dengan seorang diri. Penganiayaan yang dilakukan WGR dengan cara menampar wajah korban sebanyak 1 kali dan memukulkan martil kearah wajah korban sebanyak 1kali. Martil yang digunakan WGR memukul wajah korban yang dibawa kian, sebab WGR hendak bekerja di lokasi pelabuhan ASP Sibolga jln KH.A.Dahlan Sibolga.

"Tiba dilokasi pelabuhan ASP, WGR bertemu dengan korban sehingga WGR menampar wajah korban dengan menggunakan tangan sebanyak 1kali dan kemudian antara WGR dan korban bergumul dan saling pukul pukulan dan saat itu pinggang sebelah kiri WGR ditendang oleh korban. Dan WGR merasakan martil yang dibawa untuk bekerja kena tendang, sehingga WGR mengambil martil dan memukulkan kewajah korban sebanyak 1 kali, sehingga mengeluarkan darah dan kemudian WGR meninggalkan tempat tersebut untuk menyerahkan diri ke Polsek Sibolga Selatan."

fokusliputan.com/betasimatupang