DPD SATMA AMPI Padang Lawas Utara, Gelar Nonton Bareng

fokusliputan.com_ Dewan Pimpinan Daerah Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Kabupaten Padang Lawas Utara (DPD AMPI SATMA Paluta) menyelenggarakan nonton bareng film Penumpasan G 30 S PKI bersama warga di desa Hajoran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Kamis malam (30/09/2021) pukul 20.00 WIB. 

Acara nonton bareng diselenggarakan dalam rangka mengingat betapa tragisnya sejarah kelam bangsa Indonesia ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) mencoba merongrong kedaulatan negara republik Indonesia serta melakukan pembantaian terhadap 6 Jenderal dan 1 Perwira TNI AD.

Ketua DPD AMPI Paluta melalui Ketua SATMA AMPI Paluta Herman Rambe menyampaikan, kegiatan nonton bareng ini merupakan kegiatan rutinitas berapa tahun belakang ini. Katanya, sebagai pemuda agar tidak lupa akan sejarah yang kelam akan penghianatan G 30 S PKI di NKRI ini. “Acara Nonton Bareng Film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI ini bertujuan untuk mengingatkan generasi muda agar jangan sekali-kali melupakan sejarah kelam atas kekejaman faham Komunis serta mengantisipasi berkembangnya Komunis gaya baru,” ujar Herman.

Acara tersebut kata Herman juga merupakan refleksi dari pelajaran penting untuk melindungi Pancasila sebagai dasar negara untuk tidak dicampuri oleh ajaran Komunisme.

Pelaksanaan acara nonton bareng G 30 S PKI  yang dilaksankan di desa Hajoran, Kamis malam ( 30/09/2021) pukul 20:00 wib, diikuti sejumlah masyarakat desa sekitar serta aparatur desa tersebut diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan standar covid 19,  Panitia kegiatan juga menyediakan makanan ringan atau Snack kepada para penonton yang hadir. “Jangan lupa sejarah, komunisme gaya baru harus diantisipasi keberadaannya, jangan lengah sedikit pun,” tandas Herman.

Hadir dalam kegiatan tersebut, ketua DPD AMPI Padang Lawas Utara, Gusti Putra Hajoran Siregar SE beserta rombongan dan aparatur pemerintah desa setempat.

fokusliputan.com/Yusran Regar