Ketua Parlemen Jalanan & Masyarakat Adat; Berharap Tambang Rakyat Dilegalkan

fokusliputan.com_Rapat Musyawarah Ketua Parlemen Jalanan "Ruslan Suamole" bersama masyarakat Adat dalam rangka  membahas izin pertambangan rakyat (IPR) yang hingga saat ini masih diharapkan masyarakat. 

Agar secepatnya pemerintah daerah berupaya untuk tambang emas bisa secepatnya dilegalkan. (Jumat, 10-09-2021) Waflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru-Maluku.

Ruslan Suamole dalam musyawarahnya menyampaikan; bahwa masyarakat adat sangat berharap agar tambang emas secepatnya bisa dilegalkan, agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan aman, dan bisa beraktifitas dengan lancar. Seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat selama ini.

Masyarakat adat juga berharap; agar pemerintah daerah segera mencari solusi percepat legalitas tambang rakyat yang mana persoalan ini sudah cukup lama. Mulai dari akhir tahun 2011 awal mula ada kegiatan penambangan.

Kemudian akhirnya tahun 2015 tambang gunung botak dan gogorea di tutup dan saat ini terjadi kembali kegiatan ilegal, sehingga Pemda Buru dalam hal ini segera berkordinasi dengan para pihak untuk mencari solusi percepatan legalitas tambang rakyat agar potensi ekonomi ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat dan daerah. Namun dikelola secara tanggung jawab, beber masyarakat. 

Pemda Buru diharapkan dapat memberikan solusi percepatan legalitas. Karena bukan hanya masalah ilegal, pencemaran lingkungan, namun kewajiban pemerintah adalah solusi tambang rakyat menjadi legal agar bisa dikelola. Namun memperhatikan aspek lingkungan sehingga potensi ekonomi ini dapat dimanfaatkan masyarakat dan apabila telah legal dapat meningkatkan pendapatan daerah.

fokusliputan.com/AdamSwedi