Diwajibkan Kontraktor Bekerja Sesuai Kontrak, “Rehap Ruang Kelas”

fokusliputan.com_Menyampaikan; setiap kegiatan diwajibkan kepada kontraktor bekerja sesuai kontrak-nya didalam pekerjaan,dan di wajibkan menempelkan papan informasi di setiap kegiatan, agar dalam proses pekerjaan lebih transparan dan semua masyarakat dapat mengetahui sejumlah anggaran yang di luncurkan Pemkab Gayo Lues demi menjaga mutu yang baik. Ujar Kabid Sarana dan Prasarana Disdik Gayo Lues Khairul Fata,ST kepada fokusliputan.com_via WA. Minggu (12/09/2021). 

Dalam hal ini, Disdik Gayo Lues Rehabilitas Sejumlah Sekolah Di Putri Betung. Dinas Pendidikan sedang melakukan perehapan sejumlah sekolah diwilayah kecamatan Putri Betung. Dalam rehabilitasi sekolah, kebanyakan untuk sekolah dasar. Karena kondisi RKB dan fasilitas lainnya belum mendukung, seperti gedung perpustakaan, Musholla serta fasilitas sarana lainnya yang sangat di butuhkan dalam proses belajar dan mengajar.

Lanjutnya; karena fasilitas sekolah salah satu penunjang SDM yang positif bagi generasi penerus kita,dan aset itu harus terus kita jaga demi terciptanya pengetahuan yang handal yang dapat kita andalkan generasi kita di masa yang akan datang. 

Pantauan dilokasi (13/09/2021); SDN 1 Putri Betung yang berlokasi di desa Gumpang terdapat empat kegiatan dari Disdik, seperti rehap ruang kelas belajar (RKB), pembangunan Toilet, Penataan Arel lapangan dan Pembangunan Musholla sekolah. Untuk SDN 6 Putri Betung yang terdapat di desa Singah Mule proyeknya  rehab berat beberapa ruangan kelas dan juga rehap berat gedung Perpustakaan. Untuk SDN 8 Putri Betung terdapat rehab RKB, pembangunan Gedung Perpustakaan,dan juga pembangunan lapangan basket. Sedangkan untuk SMPN 1 Putri Betung proyek penataan halaman sekolah.

fokusliputan.com/Mhd Daud Aceh