Ribuan Burung Ciblek & Gelatik; di Masukan ke Box Plastik, Digagalkan

fokusliputan.com_Ribuan burung didapat dari para pengepul/pemikat burung. Ribuan ekor burung tersebut dimasukan kedalam 50 Box plastik warna putih,  dan diangkut menggunakan kendaraan mobil jenis Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi BE 1831 YT.

Ribuan Burung yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa, berhasil digagalkan KSKP Bakauheni. Ribuan burung yang masuk dalam daftar satwa liar dilindungi yang akan diseludupkan ke pulau Jawa berhasil digagalkan oleh Jajaran KSKP Pelabuhan Bakauheni,  Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 19.00 wib di Area Dermaga Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Dua jenis burung yang berasal dari provinsi Riau tersebut  rencananya akan dibawa ke Solo Jawa Tengah yakni Jenis burung Ciblek dan Gelatik yang dikemas sebanyak 50 BoX Plastik menggunakan kendaraan Jenis Daihatsu Xenia warna silver dengan Nomor Polisi BE 1831 YT yang dikemudikan oleh  Mihardi (42) warga Dusun Tanjung Sari RT/RW 011/004 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau dan  Hafit Nurohman (22) warga Dusun Tribuana RT/RW 004/002 Desa Buana Bhakti Kec. Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Kepada fokusliputan.com; Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika,  SH., M.M mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.IK, SH, M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya,  Minggu (01/08/2021) sekitar pukul 19.00 wib telah mengamankan 2.250 ekor burung yang masuk dalam satwa liar dilindungi di Area Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Ribuan ekor burung tersebut dimasukan kedalam 50 Box plastik warna putih,  dan diangkut menggunakan kendaraan mobil jenis Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi BE 1831 YT yang dikemudikan oleh Mihardi (42) warga Dusun Tanjung Sari RT/RW 011/004 Desa Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau dan  Hafit Nurohman (22) warga Dusun Tribuana RT/RW 004/002 Desa Buana Bhakti Kec. Kerinci Kanan Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Jumlah burung yang berhasil diamankan yakni jenis Burung Ciblek sebanyak 1.125 ekor dan Burung Jenis Gelatik sebanyak 125 ekor tersebut, pengemudi atau pemiliknya mengaku bahwa ribuan burung tersebut  didapat dari para pengepul/pemikat burung yang ada di Provinsi Riau yang kemudian akan dijual didaerah Sola Jawa Tengah.

Selanjutnya, dilakukan koordinasi bersama Balai Karantina Hewan Wilker Bakauheni dan BKSD Lampung,  serta mengamankan 1 (satu) unit MobiL Daihatsu Xenia warna Silver dengan Nopol : BE 1831 YT berikut kunci kontak kendaraan, Satwa liar jenis burung yang dilindungi dengan jumlah 1.250 (seribu dua ratus lima puluh) ekor dengan rincian Burung jenis Ciblek sebanyak 1.125 (seribu seratus dua puluh lima) ekor dan Burung jenis Gelatik sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) ekor.

fokusliputan.com/Nazaruddin