Rapat Kordinasi Terkait PPKM Level 4, "Tim Satgas Covid 19 Bersama Babinkamtibmas"

fokusliputan.com_Tim satgas Covid 19 Desa Tengkujuh beserta Babinkamtibmas Desa Tengkujuh mengadakan Rapat kordinasi terkait PPKM Level 4. 

Dalam hal ini; telah dilakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada kriteria Level 4 Corona Virus Disease ( Covid 19 ) Di kabupaten Lampung Selatan. Maka Bupati Lampung Selatan menginstruksikan  melalui Surat Edaran,Seluruh kecamatan dan Desa Sekabupaten Lampung Selatan Menerapkan PPKM Level 4 Di Desa masing masing,pasalnya Guna untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 yang Sedang Mewabah saat Ini. 

Maka dari itu Pemerintah Desa Tengkujuh kecamatan Kalianda dan Tim satgas Covid 19 Desa Tengkujuh Mengadakan Rapat Kordinasi Terkait instruksi  Surat Edaran Bupati Lampung Selatan, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4. 

Acara tersebut telah dihadiri oleh Pejabat Kepala Desa Tengkujuh maulana beserta Jajarannya,wakil Ketua BPD desa Tengkujuh Salahudin,Babinkamtibmas bripka Agus,serta relawan Covid 19 Desa Tengkujuh. Acara tersebut Sudah Sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP ) yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.

Ketua satgas Covid 19 sekaligus Pejabat Kepala Desa Tengkujuh Maulana Mengatakan,dari hasil Rapat Kordinasi kecamatan kalianda, Bahwa kegiatan yang berkenaan Dengan Covid 19 harus Sesuai Dengan Protokol Kesehatan, Sebab instruksi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, bahwa Lampung Selatan Mulai Tanggal 11 Agustus sampai Dengan 23 Agustus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 .maka Dari itu Tim satgas Covid 19 Desa Tengkujuh dan Pemerintah Desa Tengkujuh melarang kegiatan Masyarakat bersipat Berkerumunan Termasuk acara pesta resepsi Pernikahan ditiadakan,sesuai isi surat edaran instruksi  Bupati  Lampung Selatan, tetapi sosialisasi dengan masyarakat dengan cara yang Humanis dan kemasyarakatan, ”ujarnya.

Disisi Lain wakil Ketua BPD Desa Tengkujuh dalam Sambutan mewakili Seluruh BPD mengatakan dengan melihat situasi pandemi belum usai, berharap relawan covid 19 desa Tengkujuh tetap Solid meskipun tantangan dan Rintangan tersebut masih mendominasi. Dan menghimbau kepada seluruh tim satuan tugas Covid 19 Desa Tengkujuh, untuk selalu mengahayokan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan mengajak mensosialisasikan kepada masyarakat agar melakukan Vaksinasi Covid 19,dengan tujuan salah satu memutus mata rantai Covid 19 tersebut.

Selaku babinkamtibmas Bripka Agus mengatakan akan selalu mengawasi dan menghimbau kepada pemerintah Desa,agar Tidak melakukan Kegiatan Kegiatan Yang Melakukan Bersipat Kerumunan, Apa Lagi Sekarang Mendekati Kegiatan 17 agustusan dan menghimbau kepada karang taruna Desa Tengkujuh agar memperingati HUT Ri dengan cara inisiatip agar tidak menimbulkan permasalahan yang baru “ucapnya”.

Lanjut mengatakan maka dari Itu agar pemerintah Desa dengan satgas Covid 19,agar selalu menghimbau Kepada Warga Supaya masyarakat Menerapkan Protokol Kesehatan secara Ketat dan hindari mobilitas warga,dan mudahan aparat Desa Tengkujuh beserta Tim relawan Covid 19, bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian Demi memutus rantai Covid  19.

fokusliputan.com/Rozi