Polres Tapteng; Kepada masyarakat agar tidak takut, Terhadap Premanisme & Pungli
fokusliputan.com_Kegiatan
penertiban atau penindakan terhadap pelaku Premanisme, pungutan liar (pungli).
Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara berhasil mengamankan 10 orang yang
diduga, sebagai pelaku premanisme dan pungutan liar dan pelaku melakukan
pungutan uang retribusi parkir tidak resmi kepada masyarakat yang membawa
kenderaan bermotor, dan para pelaku langsung diamankan, dibawa ke komando. (13/06/2021).
Sabtu
(12/6/2021) Polres Tapteng dan Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan
rutin yang ditingkatkan (KRYD) dimana salah satunya yang menjadi sasaran adalah
aksi Premanisme dan Pungli diwilayah hukum Polres Tapteng, dan kegiatan ini
untuk menjamin ketentraman masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban
di wilayah hukum potret tapteng
Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Polres Tapteng dan Jajaran adalah tempat tempat wisata, Pasar dan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat yang melaksanakan kegiatan ditempat tersebut mendapatkan rasa aman dan juga menjadikan efek jera bagi pelaku premanisme dan pungli.
Para
pelaku Premanisme dan Pungutan Liar tersebut dapat melakukannya karena pada
umumnya masyarakat enggan melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak
Kepolisian sehingga para pelaku tetap leluasa melakukan perbuatan yang
melanggar hukum tersebut dan hal ini dimungkinkan karena rasa takut ataupun
ancaman dari para pelaku kepada masyarakat yang menjadi korban.
Sehubungan
dengan kegiatan pemberantasan Premanisme dan pungutan liar ini agar dapat
maksimal Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK menghimbau;
“Kepada
masyarakat agar tidak takut atau enggan melaporkan ke pihak kepolisian apabila
melihat, mengetahui ataupun menjadi korban Premanisme ataupun pungutan liar,
karena itu sangat membantu Kepolisian dalam upaya melakukan penindakan pelaku
Premanisme atau pungutan liar.”
Adapun
para pelaku yang diamankan dari lokasi wisata, Pantai Pandan, Kelurahan Pandan
Wangi, Parkiran Kampung Bugis Hajoran Kecamatan Pandan, Rumah Makan (Belakang
Tolkit) di Lingkungan I Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli
Tengah. Jalan Padang Sidempuan Simpang Gang menuju Rumah makan Belakang Tolkit
di Lingkungan I Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pasar Onan Sipeapea.
Selanjutnya para pelaku diserahkan pada Sat Reskrim guna proses tindak lanjut. Diharapkan adanya kegiatan yang telah dilaksanakan ini, dapat memberikan Efek jera bukan hanya bagi para pelaku yang sudah diamankan , namun juga pelaku lain yang belum tertangkap, ujar Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mewakili Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara kepada media.
fokusliputan.com/BetaSimatupang
Link List