Polres Tapteng; Kepada masyarakat agar tidak takut, Terhadap Premanisme & Pungli

fokusliputan.com_Kegiatan penertiban atau penindakan terhadap pelaku Premanisme, pungutan liar (pungli). Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara berhasil mengamankan  10 orang yang diduga, sebagai pelaku premanisme dan pungutan liar dan pelaku melakukan pungutan uang retribusi parkir tidak resmi kepada masyarakat yang membawa kenderaan bermotor, dan para pelaku langsung diamankan, dibawa ke komando. (13/06/2021).

Sabtu (12/6/2021) Polres Tapteng dan Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dimana salah satunya yang menjadi sasaran adalah aksi Premanisme dan Pungli diwilayah hukum Polres Tapteng, dan kegiatan ini untuk menjamin ketentraman masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum potret tapteng

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Polres Tapteng dan Jajaran adalah tempat tempat wisata, Pasar dan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat yang melaksanakan kegiatan ditempat tersebut mendapatkan rasa aman dan juga menjadikan  efek jera bagi pelaku premanisme dan pungli.

Para pelaku Premanisme dan Pungutan Liar tersebut dapat melakukannya karena pada umumnya masyarakat enggan melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak Kepolisian sehingga para pelaku tetap leluasa melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut dan hal ini dimungkinkan karena rasa takut ataupun ancaman dari para pelaku kepada masyarakat yang menjadi korban.

Sehubungan dengan kegiatan pemberantasan Premanisme dan pungutan liar ini agar dapat maksimal Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK menghimbau;

“Kepada masyarakat agar tidak takut atau enggan melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui ataupun menjadi korban Premanisme ataupun pungutan liar, karena itu sangat membantu Kepolisian dalam upaya melakukan penindakan pelaku Premanisme atau pungutan liar.”

Adapun para pelaku yang diamankan dari lokasi wisata, Pantai Pandan, Kelurahan Pandan Wangi, Parkiran Kampung Bugis Hajoran Kecamatan Pandan, Rumah Makan (Belakang Tolkit) di Lingkungan I Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. Jalan Padang Sidempuan Simpang Gang menuju Rumah makan Belakang Tolkit di Lingkungan I Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. Pasar Onan Sipeapea.

Selanjutnya para pelaku diserahkan pada Sat Reskrim guna proses tindak lanjut. Diharapkan adanya kegiatan yang telah dilaksanakan ini,  dapat memberikan Efek jera bukan hanya bagi para pelaku yang sudah diamankan , namun juga pelaku lain  yang belum tertangkap, ujar Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mewakili Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara kepada media.

fokusliputan.com/BetaSimatupang