AS Usia 57 Tahun Diamankan Petugas, Karena Perbuatannya

fokusliputan.com_Sibolga

Pengakuan AS; kalau judi yang dilakukan-nya lebih kurang 1 bulan dengan omzet minimal Rp 100.000 hingga Rp 150.000 dan imbalan sebesar 5 % dan selain itu bila pemasang yang tepat angka tebakannya memberi uang pada AS sebesar 20% dari hadiah yang diterima. Peran AS sebagai penulis dan kemudian diserahkan berikut uang pasangan pada seseorang bernama (xxx) di Sibuluan Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara.

AS berusia 57 tahun Jln Cendrawasih nomor 120 Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga diamankan petugas. AS belum pernah dihukum dan telah  berumahtangga dan telah memiliki anak sebanyak 2 orang. Diamankan hari Jum'at 21/05/2021 pukul 22.15 wib di Jln SM Raja simpang Jln Murai Sibolga.

Sat Reskrim Polres Sibolga mendapat imformasi bahwa ada permainan judi KIM di Jln KH Ahmad Dahlan Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga. Kasat Reskrim AKP Dahrun Harahap SH telah menindaklanjuti laporan masyarakat, ujar Iptu R Sormin,SAg kepada media.

Akibat perbuatan AS kini dibawa ke RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana "Perjudian" sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana dengan barang bukti; a. Uang sebanyak Rp 181.000 (seratusdelapanpuluhsaturibu) rupiah. b. 1 lembar kertas kecil  berisi angka pasangan. c. 1 lembar kertas berisi angka pasangan. d. 4 lembar potongan kertas kecil kosong. e. 3 buah pulpen merk Nevada.

fokusliputan.com/BetaSimatupang