Rumah Kontrakan Jadi Gudang Penyimpanan Satwa Liar, “Hasil Pengembangan”

fokusliputan.com_Mengejutkan, petugas kembali mengamankan beraneka ragam satwa liar dari kontrakan tersangka seperti 18 ekor kadal Soa kecil, 2 ekor kadal Soa besar, 2 ekor ular Phyton, 5 ekor Biawak air, 3 ekor Kura-Kura kaki gajah dan 3 ekor Kadal Sabon.

Selengkapnya; Team gabungan Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menangkap tersangka EDP (usia 30 tahun), di Jl Setia Budi Kota Medan (Sumut) Sumatera Utara di areal Parkir Bank Mega Kota Medan Sumut, sektar pukul 12.00 WIB, Jum'at (30/04/2021).

Penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan kasus percobaan penyelundupan 2 (dua) ekor hewan orang hutan Sumatera; yang sebelumnya digagalkan dipintu masuk Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni oleh petugas gabungan dari Karantina Pertanian Lampung, KSKP Bakauheni dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Senin (26/04/2021) baru baru ini.

Kepada fokusliputan.com_mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Reskrim AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan; setelah dilakukan penangkapan, kemudian petugas melakukan pengembangan ke kontrakan tersangka di Jln Coklat LK.V Desa Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat, Kota Medan Sumatera Utara. 

Terpantau, dari hasil pengembangan ditemukan fakta lapangan, dimana kontrakan tersangka dijadikan sebagai gudang penyimpanan satwa-satwa lainnya," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pesawaran itu, Sabtu Malam (01/05/2021). Guna keperluan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, berbagai jenis satwa liar tersebut dibawa ke Mapolres Lamsel (Lampung Selatan) dan petugas pun langsung melaksanakan koordinasi dengan BKSDA.

Dalam hal ini, pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dan atau Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan," tegas Kasat Reskrim AKP Enrico Donald Sidauruk.

fokusliputan.com/Nazaruddin