Penggelapan Sepeda Motor, Nopol B 6152 CIA, Pelaku Telah Diamankan

fokusliputan.com_Barang bukti yang digelapkan yakni sepeda motor merk Suzuki Thunder warna hitam, B 6152 CIA, milik korban atas nama Masdani (usia 28 tahun) warga Desa Tanjung Baru. Dalam hal ini, Polsek Merbau Mataram Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Dusun Sukorejo, Desa Tanjung Baru.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution,- Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan mengungkapkan; kejadian penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hari lebaran pertama, yakni Kamis (13/5/2021) sekira Pukul 13.00 wib.  

Pengakuan pelaku; pelaku meminta izin dengan korban. Untuk menjajal motor merk Suzuki Thunder milik korban dengan cara dikendarai di jalan. Setelah korban menunggu, pelaku tidak kembali dan memulangkan motor milik korban itu.  Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000  dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau Mataram. Senin (17/05/2021).

Berdasarkan laporan korban, Team melakukan lidik. Alhasil, pada hari Senin 17 Mei 2021, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Nama pelaku; Ide usia 27 tahun,-alamat Kampung Cikondang, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Kateam Buser polres Lamsel Aiptu Sigit Setiarno dan Kanit Reskrim Polsek Merbau Mataram beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya pagi tadi. Kemudian, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Merbau Mataram guna penyidikan lebih lanjut.

fokusliputan.com/Nazaruddin