Sekjen PA Gayo lues, Minta Pilkada Aceh, Tetap Digelar Tahun 2022

fokusliputan.com_Hal ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (PA) Kabupaten Gayo lues mengatakan pihaknya masih berharap agar pelaksanaan Pilkada di Aceh dapat digelar pada tahun 2022 mendatang. (16/04/2021).

“Kami masih sangat berharap agar Pilkada Aceh dapat dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang, sehingga pesta demokrasi di Aceh dapat dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA),” Saniman alias Raja Praak, kamis (16/04/2021).

Menurutnya, tertundanya pelaksanaan Pilkada di Aceh setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menunda pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Aceh, karena ketiadaan anggaran dari Pemerintah Aceh. Untuk itu, dirinya berharap; agar Pemerintah Aceh bersama Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA) agar dapat mengkonsolidasikan semua pemangku kebijakan di Aceh, bersama-sama satu suara agar menghadap Presiden RI  di Jakarta.

Menurut Saniman alias Raja Praak; secara regulasi hukum, Aceh memiliki Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang sangat kuat legitimasinya untuk menyelenggarakan Pilkada di Aceh karena memiliki kekhususan.

Raja Praak juga menegaskan, pelaksanaan Pilkada di Aceh pada tahun 2022 untuk mengakomodasi keinginan masyarakat Aceh, dan harus dihormati dihargai oleh pemerintah pusat,masalah kekhususan Aceh ini Pemerintah Pusat hendaknya jangan bercanda berlagak serius lah ya. “Kita berharap Bapak Presiden mempunyai sebuah sikap yang arif dan bijak terhadap keputusan pelaksanaan Pilkada di Aceh. 

Makanya, menghadap Presiden adalah satu-satunya solusi agar Pilkada Aceh bisa dilaksanakan pada tahun 2022. Karena kita tidak ingin kekhususan Aceh ini runtuh seketika yg di mulai dari Penundaan Pilkada ini,kita minta juga Gubernur dan semua yang terkait seriuslah dalam masalah ini,mari kita rawat perdamaian ini, pinta Saniman Alias Raja Praak.

fokusliputan.com/Mhd Daud Aceh