Sekat 4 Titik Masuk Ke Kabupaten Tapanuli Tengah “Cegah Masuknya Covid 19”

fokusliputan.com_Kepolisian Resor Tapanuli Tengah Sumatera Utara bersama instansi terkait (Jumat, 30 April 2021) melaksanakan penyekatan pada 4 titik lokasi pintu masuk ke wilayah kabupaten Tapanuli Tengah.

Diinformasikan; Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK,MH melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning dalam press release; adapun ke empat lokasi tersebut antara lain : 1. Perbatasan Kabupaten Tapteng – Kabupaten Tapsel Prov Sumut tepatnya di Kelurahan Sibabangun Depan Mako Polsek Sibabangun (Polsek Sibabangun). 2.    Perbatasan Kabupaten Tapteng – Kabupaten Humbahas Prov. Sumut tepatnya di Desa Pangaribuan Kec. andam Dewi  (Polsek Barus). 3.         Perbatasan Kabupaten Tapteng - Kab. Aceh Singkil Prov Aceh tepatnya di Desa Saragih Timur Kecamatan Manduamas (Polsek Manduamas). 4.         Perbatasan Kabupaten Tapteng- Prov Sumut Tepatnya di Desa Sitahuis Kelurahan Rampah (Polsek Pandan).

Berdasarkan Adendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2021. Tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19.

Operasi Pencegahan Penyebaran Covid19 dan Larangan Mudik dengan cara melakukan penyekatan dan Pemeriksaan mengedepankan sisi humanis terhadap pengemdi kendaraan roda empat, kenderaan roda dua dan Bus Penumpang yang akan memasuki Kabupaten Tapanuli Tengah.

Bentuk kegiatan yang dilaksanakan antara lain; 1). Melakukan Penyetopan Kendaraan roda empat, kendaraan roda dua dan Angkutan Umum yang memasuki Kabupaten Tapanuli Tengah. 2). Melakukan Pemeriksaan Surat-surat sesui dengan Surat Edaran Bupati dalam upaya Pengendalian Penyebaran covid19. 3). Melakukan pemeriksaan Suhu tubuh, Cuci tangan dan Hensanitizer oleh Tim Medis. 4). Melakukan Pendataan Kendaraan dan orang yang dilakukan Pemeriksaan.

fokusliputan.com/BetaSimatupang