Ruang VIP ASDP; Rapat Koordinasi Kesiapan Ops Ketupat Krakatau 2021 & Larangan Mudik

fokusliputan.com_Kapolda memberikan statemen khusus bagi moda transportasi umum dan travel gelap yang nantinya nekat beroperasi membawa penumpang dengan tujuan mudik ke Lampung. Angkutan umum tidak boleh beroperasi, travel gelap yang nekat akan dikenakan sanksi tilang dan sita kendaraan.

Menanggapi pemaparan dari berbagi pihak lintas sektoral, Kapolda menarik sebuah kesimpulan mendasar yang solutif. Satu kuncinya, ASDP pada tanggal 06 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, tidak menjual tiket. Kuncinya, cuma itu saja, dan mudik tidak akan terjadi. Selesai tugas kita. Pesan Irjen Pol Hendro Sugiatno di penghujung acara.

baca juga : http://www.fokusliputan.com/2021/04/larangan-mudik-asdp-kunci-sistem.html

Diinformasikan; Polres Lampung Selatan (Lamsel) selenggarakan rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2021 dan Larangan Mudik. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa (27/04/2021), bertempat di ruang VIP ASDP Bakauheni, dimulai sekira pukul 15.00 WIB hingga selesai. Dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Rapat koordinasi langsung mengupas tentang pengamanan jelang hari raya idhul fitri 1442 H dan larangan mudik di wilayah hukum Polda Lampung khususnya di Lampung Selatan. Kita tekankan lebih pada tidak ada penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Lampung pada idhul fitri tahun ini," terang perwira tinggi lulusan Akpol 1988 itu, mengawali pemaparan materi.

Lebih lanjut, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung yang mengurai perihal 9 lokasi penyekatan ops ketupat batas provinsi melalui didirikannya posko-posko yang nantinya melibatkan personil lintas satuan dari Polri, TNI, Gugus Tugas Penanganan covid-19, Badan Penyelenggara Transportasi Daerah Provinsi Lampung hingga Dinas Perhubungan.

Tersirat jelas. Kapolda meminta petugas dilapangan agar bertindak tegas dalam pelarangan mudik. Nantinya, para pemudik yang nekat melakukan perjalanan akan diputar balik, baik itu yang menggunakan jalur tol maupun jalur arteri.

Terkecuali, bagi mobilitas pasokan logistik ke luar daerah dan siapa-siapa saja yang diperbolehkan melakukan perjalanan itupun harus dan wajib dilengkapi dengan surat ijin keluar masuk dan surat keterangan negatif Covid-19. Agar efektif dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 pada hari raya idhul fitri tahun 2021. Kapolda menginstruksikan agar di setiap posko penyekatan dan check-point nantinya, dilengkapi dengan ruang isolasi berukuran 1x1 meter serta sarana tes antigen. Andaikan ditemukan pemudik reaktif Covid-19, amankan dulu di ruang isolasi sampai petugas menjemput dan membawa ke rumah sakit rujukan terdeka," timpal jendral yang sebelumnya menjabat Asrena Kapolri.

AKBP Zaky Alkazar Nasution mendapat kesempatan memaparkan agenda Polres Lamsel dalam rangka penyekatan diantaranya; menggelar giat pra pengetatan dimulai tanggal 22 April-05 Mei, masa peniadaan mudik pada tanggal 06-17 Mei dan paska pengetatan tanggal 18-24 Mei 2021. Dengan mengerahkan kekuatan sebanyak 170 personil Polres Lamsel.

Tempat wisata diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung; seperti di pantai Merak Belantung dan Sebalang karena dampak dari pelarangan mudik. Sebagai langkah antisipasi, telah disiapkan pos-pos untuk membuka tutup arus dan pemeriksaan kepada para pengunjung secara random.

Dalam hal ini, pihak General Manager ASDP Bakauheni Solikin membeberkan; prediksi angkutan pada idhul fitri tahun2021,- realisasinya tidak akan jauh dari tahun 2020 kemarin. Dimana, pengguna jasa penyeberangan grafiknya cenderung turun. ASDP sendiri telah berkomitmen untuk tidak menjual tiket online pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.

“Kami hanya akan memfasilitasi yang direkomendasikan oleh check-point yang diperbolehkan menyeberang. Bahkan, kami hanya akan melayani pembelian tiket go-show dan tidak menjual secara online. Pada prinsipnya, kami siap mendukung kebijakan pemerintah.

Kepala BPTD Wilayah VI Sigit Mintarso, pihaknya sebagai unit pelaksana teknis vertikal dibawah Kementerian Perhubungan menjelaskan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti dimungkinkan hanya beberapa dermaga saja yang akan dioperasionalkan.

Hadir dalam giat itu, Kapolda Lampung didampingi Pejabat Utama Polda, Kapolres Lamsel beserta jajaran, Dandim 0421/LS, Kasubdenpom II /3-2 LS, GM ASDP Bakauheni, GM Angkasa Pura Bandara Radin Intan II, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Kadis Kesehatan Lamsel, Kasat Pol PP Lamsel, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lamsel, Kepala BMKG, Kepala BPTD Wil VI, dan Kacab Tol Bakter LPG PT Hutama Karya.

FOKUS LIPUTAN FOTO:

Posted By : Ali Imron




www.fokusliputan.com