Pemkab Paluta Gelar Rembuk Stunting, Lintas Sektoral Tahun 2021

fokusliputan.com_Sebagai upaya untuk percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting, Pemerintah kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara, melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) bersama Dinas Kesehatan menggelar pertemuan Rembuk Stunting Kabupaten Paluta yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Paluta, Rabu (21/04/2021). 

Foto : Sebagai upaya untuk percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting, Pemkab Paluta menggelar pertemuan Rembuk Stunting yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Paluta, Rabu (21/04/2021).

Kegiatan rembuk stunting dibuka oleh Wakil Bupati Paluta H Hariro Harahap SE MSi dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta H Burhan Harahap SH, Asisten II Haholongan Siregar SE MM, sejumlah Pimpinan OPD Paluta terkait, TP PKK Kabupaten Paluta, Camat bersama Kepala Desa dan Pendamping Desa yang desanya ditetapkan sebagai Locus Stunting serta dihadiri pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Aci Debby Oktorin S.Gz. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Paluta H Hariro Harahap SE MSi menyampaikan; Pemkab Paluta terus berupaya membuat suatu komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan desa yang menjadi Locus stunting dan menurunkan angka prevalensi balita Stunting khususnya di Kabupaten Paluta yang saat ini masih cukup tinggi. Dan dengan adanya pertemuan Rembuk Stunting lintas sektoral ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan Stunting. 

Lanjutnya; ini merupakan tanggung jawab bersama, karena Stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak namun juga pertumbuhan cara berpikir bahkan dewasa nanti bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja, sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan daerah dimasa depan. 

Sementara, dalam pemaparan materi oleh Kepala Baperlitbang Kabupaten Paluta Ridwan Efendi Daulay SSTP MM menekankan agar program dan kegiatan dalam mendukung pencegahan stunting dapat terintegrasi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa.

Ridwan juga berharap adanya komitmen semua pihak yang tergabung dalam tim penanganan stunting kabupaten Paluta agar hasil dari rembuk stunting ini dimuat dan di selaraskan didalam RKPD atau Renja SKPD masing-masing sehingga target indikator pembangunan bidang Kesehatan, yaitu menurunkan prevalensi stunting dapat tercapai sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kabupaten Paluta. Rembuk stunting ini merupakan aksi ke-3 dari 8 aksi intervensi penurunan stunting yang bertujuan untuk menunjang perencanaan dan membangun komitmen bersama para OPD yang diharapkan hasilnya dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran tahunan di setiap OPD lintas sektoral,” ujarnya. 

Selanjutnya, Kadis Kesehatan dr Sri Prihatin KN Harahap MKes memaparkan; tentang prevalensi stunting, analisa situasi dan cakupan pelayanan dari setiap program sebagai penentu daerah locus stunting 2020-2021 di Kabupaten Paluta. Dengan adanya rembuk stunting ini nantinya dapat disepakati sasaran dan prioritas serta rencana program dan kegiatan yang tersusun dalam berita acara kegiatan untuk selanjutnya menjadi acuan dalam penanganan stunting di kabupaten Paluta. 

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Aci Debby Oktorin S.Gz dalam pemaparannya menyampaikan stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi disebabkan berbagai aspek, mulai dari pengetahuan ibu yang kurang memadai, infeksi berulang, sanitasi yang buruk, layanan kesehatan yang terbatas atau bahkan gabungan dari seluruh aspek. Karena itu, identifikasi penyebab utama stunting menjadi sangat penting untuk memudahkan upaya penyelesaiannya.

Pertemuan Rembuk Stunting kabupaten Paluta juga dilakukan melalui Zoom Meeting bersama Ditjen Bangda Regional I dan Bappeda Provinsi Sumut serta diisi dengan dialog dan penyampaian saran antara peserta rembuk. 

Kesepakatan rencana program dan kegiatan dalam penanggulangan stunting dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Wabup Paluta H Hariro Harahap, Sekdakab Paluta H Burhan Harahap SH, Kepala Baperlitbang Ridwan Efendi Daulay SSTP MM, pihak Kecamatan, Desa dan Kepala OPD terkait.

fokusliputan.com/Yusran Siregar