AMGAM Akan Laporkan; Dugaan Penggelapan Aset PT.GLMP Kepenegak Hukum

fokusliputan.com_AM-GAM bersama beberapa jurnalis yang bertugas di kabupaten Gayo Lues mengelar Konferensi Pers, tentang adanya dugaan Penggelapan Aset  PT.GLMP yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Dalam acara yang diiringi dengan buka puasa bersama di kediaman Ketua AMGAM  di Desa penampaan Uken, pada Selasa. Zakaria (Jack Gayo) menyampaikan kepada media; bahwa ada dugaan Penggelapan Aset PT.GLMP oleh oknum-oknum yang harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Hal ini ditunjukkan dengan data-data yang saat ini sudah diperoleh oleh AM-GAM. Berdasarkan data yang diperoleh oleh AM-GAM, Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues sudah menggelontorkan Anggaran Lebih dari 10 Milyar sejak Perusahaan daerah ini didirikan.  Mulai dari PD.GLM pada tahun 2007 lalu dirubah menjadi PT.GLM berdasarkan Qanun Gayo Lues No.3 Tahun 2010 dan kemudian berubah lagi menjadi PT.GLMP  berdasarkan Qanun Gayo Lues No.10 Tahun 2012.

Sebagai elemen masyarakat, tentunya dengan anggaran yang begitu banyak kita cukup mempertanyakan kontribusi seperti apa yang sudah diberikan PT.GLMP kepada masyarakat Gayo Lues. Sementara sebagaimana data yang kita peroleh penggunaan Anggaran yang 10 Milyar lebih itu, diduga digunakan untuk membeli beberapa aset seperti alat berat, stone cruiser, beberapa kendaraan roda empat, dan sejumlah lainnya.

Akan tetapi aset-aset seperti alat berat seperti stone crusher"Shan Bao", AMP AZP 800, DIRECT BURNER AZP 800, WHEEL LOADER "CHANGLIN" ZL30H , Excavator Komatsu PC 200 dengan total nilai perolehan Rp. 5.599.154.000,- di tambah lagi genset Cummins 259 kva Dengan nilai perolehan Rp.250.662.500,-  ....bahkan mangkrak dan beberapa bukan PT.GLMP yang mengoperasikan sejauh ini. Alat-alat berat ini dikuasai secara pribadi oleh oknum mantan direktur PT.GLMP sebelumnya. Pihak kami, juga menemukan adanya tunggakan pajak atas nama PT.GLM sebesar Rp. 1.386.581.036 ditambah Rp. 21.572.720,  - Sehingga wajar kami curiga jangan-jangan ada yang tidak beres dengan PT.GLMP dari  semenjak awal berdirinya, katanya.

Dia menambahkan; hanya itu PT GLMP juga dulu pernah menjalin kerjasama dengan beberapa investor; seperti wayang induk yang bergerak dibidang tambang yang tentunya juga menghibahkan kendaraan kepada PT.GLM. Yang ini juga kita tidak melihat, dimana keberadaan aset hibah pihak ketiga ini.

Sementara itu, sekretariat PT.GLMP yang ada di desa kampung Jawa (bukit logon) juga masih dalam persoalan, akibat pembebasan yang belum selesai dengan pihak pemilik bangunan dan lahan tersebut. Yang menyebabkan saat ini, PT.GLMP tidak dapat berkantor di bangunan itu.

Oleh karena itu AM-GAM,- akan menyerahkan kepada Kepolisian Resort Gayo Lues  beberapa dokumen bukti mengenai kondisi dan jumlah kekayaan PT.GLMP yang seharusnya bisa dikelola dengan baik. Sehingga kita sangat berharap BUMD ini kedepan dapat menjadi salah satu Pilar Pembangunan di Kabupaten Gayo Lues sebagaimana Amanat Konstitusi kita tentang keberadaan BUMD di suatu daerah.

Selain Pihak aparat penegak Hukum, kami juga berharap pemerintah daerah (pemda) juga dapat Pro-Aktif dalam menindak-lanjuti pengembalian hak PT GLMP untuk dapat menguasai secara penuh aset aset-nya. Demikian juga Pihak Pengelola PT.GLMP yang saat ini sedang menjabat. Kemudian kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gayo Lues, kami mengajak untuk bersama-sama mengawal persoalan ini.

fokusliputan.com/Mhd Daud Aceh