Pekat Judi, TKP di Hutanabolon Lingk I Tukka Tapteng, Pelaku Diamankan

fokusliputan.com_Tapteng

Pekat (penyakit masyarakat) yakni judi. Pelakunya telah diamankan beserta barangbuktinya. Dalam hal ini, telah dilakukan penangkapan pelaku, kasus perjudian jenis Kim Togel.

TKP : di Warung Tuak yang terletak di Lingkungan I Kelurahan Hutanabolon Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara. Pelaku tercatat bernama; VMT usia (57 Tahun) Kamp Jawa Lingkungan VIII Kelurahan Sarudik Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapteng.

Barang bukti yang diamankan berupa ; 01 (satu) unit Handphone merk Nokia berwarna biru yg berisikan nomor tebakan angka judi kim, uang tunai sebesar Rp.390.000 (tiga ratus sembilan puluh ribu) rupiah

Berdasarkan kronologis; bahwa di hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 Wib. Personil Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis Kim disebuah warung tuak yang terletak di Lingkungan I Hutanabolon Kecamatan Tukka Tapteng. Personil bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud dan melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri - ciri yg diinformasikan duduk didalam warung tersebut. Selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wib. 

Personil berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, bernama VMT dalam keadaan tertangkap tangan melakukan perjudian jenis KIM. Dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

Informasi diterima fokusliputan.com dari Kapolres Tapteng Sumatera Utara_ AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Tapanuli Tengah AKP Horas Gurning dalam press release.

fokusliputan.com/BetaSimatupang