Lakalantas; “Pelajar Ngebut Dari Mela Hingga Ke Panomboman, Datang Mobil Truck”

fokusliputan.com_Sibolga

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Sibolga. Adapun identitas pengendara. Pengemudi mobil barang merk Mitsubishi jenis truck No. Pol BB 9193 XY. Nama;  Syahrial Munte (usia 24 Tahun, Pengemudi, beralamat Desa Jambur Padang Matinggi Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. 

Dan, Pengemudi sepeda motor (septor) merk honda jenis Revo No. Pol BB 5647 ML. Nama: ES, Laki-laki, usia 17 Tahun, Pelajar, beralamat Jalan Santeong No. 60 Kelurahan Pancuran Gerobak Sibolga / Dsn Aek Lobu Desa Mela I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara.

TKP : Di Jalan Oswald Siahaan tepatnya di Panomboman Kelurahan Sibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara kota Sibolga. Hari Minggu tanggal 07 Maret 2021, sekira pukul 06.30 Wib.

Berdasarkan keterangan saksi: Jepri Simatupang (Laki-laki, usia 18 Tahun, Pelajar, Alamat Jalan Gereja Dudun III Jampalan Bidang Desa Mela II Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan, Jhony Tumanggor (Laki-laki , usia 43 Tahun, alamat Jalan Desa Jambur Padang Matinggi Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

Diinformasikan; sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini, sepeda motor merk honda jenis Revo yang dikemudikan ES Pelajar melaju dengan kecepatan tinggi (ngebut) melaju dari Mela menuju kota Sibolga.

Dan sesampainya di tempat kejadian (TKP) jln Oswald Siahaan tepatnya di Panomboman tiba-tiba datang satu unit mobil barang merk Mitsubishi yang dikemudikan oleh Syahril Munte.

Lalu pengemudi berusaha mengelak ke sebelah kiri di karenakan jarak yang sudah dekat sehingga stang kanan sepeda motor bersentuhan dengan bak samping kanan mobil truck. Pengemudi sepeda motor (septor) terpental ke sebelah kiri dan mengakibatkan pengemudi sepeda motor ES mengalami luka lecet di tangan kanan dan tangan kiri, terkilir di bahu kanan, luka robek dan diduga patah pada tulang di bagian tulang belakang kemudian dibawa berobat ke RS. Metta Medika Sibolga. 

Dalam hal ini, Iptu R Sormin,SAg didampingi Satlantas Polresta Sibolga mengatakan saat ini kasus laka lantas tersebut masih dalam proses penyidikan unit lakalantas Polres Sibolga. Kerugian materil diperkirakan Rp.300.000,- (tigaratus ribu rupiah)

fokusliputan.com/BetaSImatupang