Kanit Turjawali; Puluhan Pemakai Knalpot Blong, Ditindak, "KRYD, Sistem Hunting“

fokusliputan.com_Satuan Satlantas, Sat-reskrim, Sat-Intelkam, Sat-Narkoba, dan personel Propam, melakukan penertiban knalpot racing/blong dengan sistem pengejaran kepada pengendara sepeda motor (septor) yang memakai knalpot blong atau dengan sistem Hunting. Selengkapnya disampaikan informasi dalam segmen fokusliputan khusus Audio Visual.

Polres Padangsidimpuan Sumatera Utara berhasil mengamankan sebanyak 21 sepeda motor (Septor ) di seputaran wilayah Kota Padangsidimpuan,. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Padangsidimpuan untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah - tengah masyarakat.

Pantauan fokusliputan.com langsung dari lokasi. Kamis (25/03/2021) sekitar pukul jam 22.30, bahwa personil KRYD ini terdiri dari satuan Satlantas, Reskrim, Intelkam, Narkoba, Propam Polres Padangsidimpuan melakukan penertiban knalpot racing/blong dengan sistem pengejaran kepada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot blong atau dengan sistem Hunting yang langsung diamankan di Pos Lantas Polres Padangsidimpuan untuk penindakan selanjutnya.

Klik Vidio : Penertiban knalpot racing/blong (25/03/2021) Langsung dari Lokasi: 

Dalam hal ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Junaidi SH yang disampaikan Kanit Turjawali Iptu Sulaiman Rangkuti membenarkan operasi KRYD.

Kita melakukan penertiban kepada kenderaan yang memakai knalpot blong pada Kamis Malam. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polres Padangsidimpuan untuk memberikan kenyamanan (kamtibmas) kepada masyarakat baik dari tindak kejahatan, balap liar yang sudah meresahkan kepada masyarakat dan juga pengguna jalan lainnya, ucap Iptu Sulaiman Rangkuti kepada fokusliputan.com.

Klik Vidio: Update Terkini Kondisi Septor : 26/03/2021

Lanjutnya, pada kegiatan ini kita berhasil mengamankan sepeda motor yang tidak memakai knalpot standar/blong sebanyak 21 unit. 

Kepada pengendara sepeda motor yang memakai knalpot blong ini, kita berikan sanksi berupa penilangan dan kepada pengendara yang ingin mengambil kenderaannya di Mapolres Padangsidimpuan, supaya membawa dokumen lengkap kenderaannya dan knalpot standar masing-masing sepeda motornya.

fokusliputan.com/Rahmat Efendi Nasution